1
1

LSP AAUI Akan Jalankan Sertifikasi Kompetensi SDM Perasuransian

Media Asuransi, JAKARTA – Pengembangan SDM perasuransian merupakan pokok pembahasan yang penting karena menjadi salah satu faktor yang akan memastikan sustainabilitas suatu organisasi. Oleh karena itu, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendirikan LSP AAUI yang akan menjalankan kegiatan sertifikasi kompetensi SDM perasuransian, khususnya asuransi umum.

Lembaga yang ditunjuk untuk memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan PP No. 10 Tahun 2018. Dalam pelaksanaannya, BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga sertifikasi profesi (LSP) sebagai perpanjangan tangan dalam melakukan kegiatan sertifikasi kompetensi.

“Lembaga Sertifikasi Profesi Aplikasi Asuransi Umum Indonesia (LSP AAUI) adalah LSP Pihak Ketiga yang dikenal dengan sebutan LSP P3 yang dibentuk oleh asosiasi industri atau asosiasi profesi,” kata Ketua LSP AAUI, Achmad Sudiyar Dalimunthe, kepada Media Asuransi, Rabu, 9 Februari 2022.

|Baca juga: Mengenal Sertifikasi Profesi Asuransi

Menurut Dody, panggilan akrabnya, LSP P3 berfungsi sebagai lembaga yang memastikan kompetensi individu berdasarkan profesi atau keahlian seseorang tanpa diperlukan persyaratan mengenai kelulusan dari suatu lembaga pendidikan tertentu. Selama individu merasa telah memiliki dan memenuhi suatu kualifikasi atau keahlian, individu tersebut berhak untuk mengajukan uji kompetensi.

“Dengan demikian keberadaan LSP AAUI merupakan suatu kesatuan ekosistem yang akan saling mendukung dan memberikan manfaat positif bagi pengguna jasa perasuransian di Indonesia,” jelasnya.

LSP AAUI didirikan melalui Surat Keputusan AAUI bulan Oktober 2019, dan berdasarkan RUALB AAUI tanggal 31 Januari 2022 lalu telah disetujui bahwa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai pemegang saham 90 persen LSP AAUI, dan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) sebagai pemegang saham 10 persen.

“LSP AAUI menjadi badan usaha milik AAUI dan AAMAI, dan akan menjalankan kegiatan sertifikasi kompetensi SDM perasuransian, khususnya asuransi umum. Untuk tahap pertama telah menyiapkan dua skema sertifikasi pemasaran asuransi umum, dan kedepan akan dikembangkan untuk kompetensi profesi bidang asuransi seperti underwriter, klaim, keuangan SDM, dan surveyor.

Menurut Dody, saat ini LSP AAUI sedang menyelesaikan proses untuk mendapatkan lisensi LSP P3 dari BNSP. Nantinya ada 2 skema pemasaran asuransi umum yang akan mulai dijalankan setelah mendapatkan lisensi dari BNSP dengan target asesi adalah agen dan pemasar asuransi umum. “LSP AAUI telah melengkapi infrastruktur sebagai LSP dan siap untuk melaksanakan uji kompetensi tersebut,” katanya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat Obligasi Bank Lampung Ditegaskan idA- Stabil
Next Post BRI Kendari Salurkan KUR untuk Usaha Mikro di Sektor Perikanan

Member Login

or