PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia (AXA General Insurance–AGI) resmi bergabung setelah mendapatkan izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Merger tersebut berlaku efektif pada 1 Desember 2019 sesuai Surat Keputusan OJK Nomor S-32/D.05/2019 tertanggal 26 November 2019.
Presiden Komisaris MAGI Julien Steimer mengatakan bahwa pasca merger, MAGI dan AGI akan beroperasi menjadi satu organisasi bernama PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI). MAGI akan menjadi perusahaan asuransi umum dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi. Selain Bank Mandiri, jalur distribusi MAGI juga akan diperkuat dengan keagenan, broker, partnership, dan digital. “Kami yakin, ke depan MAGI dapat memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia,” kata Julien dalam keterangan resminya, 2 Desember 2019.
Sementara itu, Komisaris MAGI yang juga merupakan Senior Executive Vice President Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengemukakan bahwa momentum penggabungan AGI ke dalam MAGI harus dapat didorong untuk memperkuat lini produk serta kualitas layanan MAGI. “Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum di Indonesia,” katanya.
Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu menambahkan, bahwa polis yang sudah dikeluarkan oleh MAGI maupun AGI, akan tetap berlaku sampai tanggal berakhirnya polis. Artinya, MAGI akan menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pembayaran polis aktif yang telah dikeluarkan oleh AGI beserta dengan manfaat serta kewajiban lainnya. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News