Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membeberkan dugaan baru di mana jumlah transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilaprokan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya hanya Rp300 triliun kini bertambah menjadi Rp 349 triliun.
Mahfud juga mengatakan jika transaksi mencurigakan tersebut bukanlah sebuah aksi korupsi melainkan pencucian uang. Ia juga menduga bahwa transaksi tersebut melibatkan pihak luar Kemenkeu.
Sehingga Mahfud meminta semua pihak tidak berasumsi bahwa Kemenkeu melakukan tindakan korupsi hingga Rp300 triliun lebih.
“Jadi jangan berasumsi bahwa wah Kementerian Keuangan korupsi Rp349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan,” kata Mahfud pada Konferensi Pers di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
|Baca juga: PPATK Klarifikasi Rp300 Triliun di Kemenkeu
Mahfud mengatakan Kemenkeu akan melanjutkan semua laporan hasil analisis transaksi dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai Kemenkeu, seperti di Direktorat Jenderal Pajak.
“Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana maka akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal,” katanya.
Ia juga menyebutkan, jika dugaan pencucian uang ini dapat berbentuk seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.
“Sekali lagi itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, mungkin yang kirim siapa siapa dan itu bukan uang negara,” pungkasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News