1
1

Manajemen Risiko Kredit yang Baik, Kunci NPF Bank Mega Syariah di Bawah 1%

Ilustrasi. | Foto: Bank Mega Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen risiko menjadi salah satu aspek terpenting dalam operasional bank. Di tengah volatilitas pasar, bank harus memahami risiko yang mereka hadapi dan mengembangkan strategi yang efektif untuk mengelolanya. Kegagalan dalam mengelola risiko dapat memiliki konsekuensi yang serius, bahkan hingga menutup operasi bank secara keseluruhan.

Risk Management Division Head PT Bank Mega Syariah, Rundi Derma Perkasa, mengatakan bahwa sebagai lembaga intermediasi, risiko terbesar yang dihadapi bank adalah risiko kredit atau pembiayaan. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Bank Mega Syariah menerapkan pengelolaan risiko yang didasarkan pada SE OJK no. 25/SEOJK.03/2023 dan Basel Accord serta market best practice.

Bank Mega Syariah juga telah menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC) untuk pengelolaan pembiayaan secara bankwide. RAC khusus juga diterapkan untuk sektor-sektor industri tertentu yang menjadi fokus bisnis pembiayaan Bank Mega Syariah.

|Baca juga: Bank Mega Syariah Targetkan Pertumbuhan Tabungan Haji 15%

“Pada proses pemberian pembiayaan, Bank Mega Syariah menilai risiko berdasarkan prinsip 5C, yaitu character atau integritas nasabah, capacity yaitu kemampuan membayar, capital atau modal nasabah, collateral yaitu agunan, dan condition atau prospek usaha. Selain itu, bank menerapkan four eyes principle, yakni pemberian pembiayaan melibatkan dua unit kerja yang memiliki fungsi bisnis dan risiko,” kata Rundi dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, 11 Februari 2024.

Lebih lanjut dia jelaskan, pengelolaan risiko yang baik tercermin dari penilaian parameter-parameter risiko yang sesuai atau lebih baik dari appetite yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah rasio non performing financing (NPF). Selain itu, modal bank harus menjadi perhatian untuk menyerap potensi kerugian yang mungkin timbul.

“Per akhir Desember 2023, NPF gross Bank Mega Syariah berada pada tingkat yang rendah, yaitu 0,98 persen. Bila dibandingkan dengan peer groups, NPF Bank Mega Syariah merupakan salah satu yang terendah,” tutur Rundi.

Rendahnya tingkat NPF ini mencerminkan penerapan manajemen risiko kredit yang baik. Di sisi lain, capital adequacy ratio (CAR) Bank Mega Syariah per Desember 2023 sebesar 30,86 persen, jauh di atas minimum yang ditetapkan sesuai ketentuan.

Selain risiko kredit, risiko operasional menjadi fokus utama yang harus diperhatikan bank, diantaranya terkait perubahan teknologi dan keamanan informasi. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ancaman keamanan siber, Bank Mega Syariah telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengantisipasi dan mengelola risiko terkait.

Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pengujian sistem dan aplikasi secara berkala untuk memastikan keandalan, kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data yang digunakan oleh bank. Kemudian, efektivitas rencana keberlangsungan bisnis dan rencana pemulihan yang telah disusun juga diuji secara berkala.

“Semoga melalui prinsip good corporate governance dan manajemen risiko yang kuat, Bank Mega Syariah dapat terus berkembang dan melanjutkan kinerja positif di tahun ini,” harap Rundi.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MG Luncurkan Dua Mobil EV di Ajang IIMS 2024
Next Post Indeks S&P 500 Tembus Rekor, Dolar AS Tak Bertenaga

Member Login

or