Nasabah sedang mendapat penjelasan dari customer service perihal asuransi tambahan bagi nasabah lama (aktif) yang terdampak virus corona (Covid-19) di kantor pusat PT Manulife Indonesia, Jakarta, 19 Maret 2020.
Nasabah lama yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapat tambahan perlindungan sebesar Rp100 juta. Sedangkan nasabah baru yang ambil asuransi kesehatan atau asuransi jiwa mulai tanggal 10 Maret 2020, akan mendapat tambahan perlindungan sebesar Rp200 juta.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News