1
1

Manulife Peduli Covid-19

Nasabah sedang mendapat penjelasan dari customer service perihal asuransi tambahan bagi nasabah lama (aktif) yang terdampak virus corona (Covid-19) di kantor pusat PT Manulife Indonesia, Jakarta, 19 Maret 2020.

    Nasabah lama yang meninggal dunia karena Covid-19 akan mendapat tambahan perlindungan sebesar Rp100 juta. Sedangkan nasabah baru yang ambil asuransi kesehatan atau asuransi jiwa mulai tanggal 10 Maret 2020, akan mendapat tambahan perlindungan sebesar Rp200 juta.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lindungi Karyawan, Adira Insurance Gelar Health Talk Covid-19
Next Post OJK Longgarkan Batas Waktu Laporan Keuangan dan RUPS

Member Login

or