1
1

Mari Mengenal LAPS SJK

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) adalah lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan di lingkungan sektor jasa keuangan. | Foto: lapssjk.id

Media Asuransi, JAKARTA – Saat ini keseharian masyarakat tidak terlepas dari peran dan kegiatan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), salah satunya adalah perbankan. Namun hubungan antara nasabah dan bank tidak selalu dapat berjalan mulus, adakalanya terdapat suatu persoalan yang tidak dapat terselesaikan melalui mekanisme penanganan pengaduan yang telah disediakan oleh bank.

Apakah Anda tahu apabila tidak terdapat kesepakatan atas penyelesaian pengaduan antara nasabah dan bank, maka ada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) di luar pengadilan yang dapat menjadi mediator dalam penyelesaian pengaduan?

|Baca juga: LAPS SJK Terima 2.501 Pengaduan, Termasuk 260 dari Nasabah Asuransi

Dikutip dari OCBC Info, Senin, 1 Juli 2024, LAPS SJK adalah suatu lembaga yang berfungsi untuk menangani seluruh sengketa di Sektor Jasa Keuangan baik konvensional maupun syariah. LAPS SJK telah beroperasi sejak 1 Januari 2021. Dengan adanya LAPS SJK ini diharapkan layanan penyelesaian sengketa dapat terselenggara secara Independen, Adil, Efektif, dan Efisien serta mudah diakses. LAPS SJK dapat diakses melalui email lapssjk@ojk.go.id, lapssjk@gmail.com, atau telepon 021-29600292.

Untuk mendukung & meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada LAPS SJK, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan ketentuan yaitu POJK No.61/POJK.07/2020 dan PBI No. 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Tata Kelola dan Kelembagaan, serta Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Citi Indonesia Serukan Pentingnya Pendidikan untuk Dukung Perekonomian
Next Post Aktivitas IPO di Sektor Asuransi Meningkat di Paruh Pertama 2024

Member Login

or