Media Asuransi, GLOBAL – Analisis terbaru dari MarketScout pada 2023 menunjukkan sektor transportasi mengalami peningkatan tarif terbesar yakni sebesar 7,26 persen. Angka itu menjadikannya sektor dengan kenaikan tarif terbesar di antara semua sektor industri yang mencapai 4,56 persen dalam setahun.
Dalam klasifikasi cakupan, tarif properti dan otomotif meningkat paling tinggi pada 2023, masing-masing 9,33 persen dan 7,33 persen. Meskipun banyak negara bagian mengalami penurunan tarif dalam kompensasi pekerja, namun MarketScout menyatakan bahwa ada beberapa negara bagian yang tidak mengalami penyesuaian tarif secara rata-rata.
|Baca: Mewujudkan Kesetaraan Asuransi dan Bank
MarketScout melaporkan pada kuartal IV/2023, terjadi peningkatan tarif menjadi 5,6 persen, meningkat dari kenaikan sebesar 3,72 persen pada kuartal III/2023. Pada 2023, pembeli asuransi komersial di Amerika Serikat (AS) membayar premi yang sedikit lebih rendah secara rata-rata dibandingkan dengan 2022, menurut laporan dari MarketScout.
Asuransi properti masih berhati-hati
Chief Executive Officer Novatae Risk Group Richard Kerr mengatakan tahun kalender 2023 agak stabil dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya. Meskipun asuransi properti masih berhati-hati, namun optimisme terdapat pada potensi hasil yang baik pada 2024, terutama dengan adanya peningkatan tarif dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama 2023, perusahaan asuransi tanggung jawab telah menilai kenaikan tarif secara bijaksana,” ujarnya, dikutip dari laman Reinsurance News, Selasa, 9 Januari 2023.
MarketScout melaporkan berdasarkan kelas cakupan, properti komersial mengalami kenaikan 8,3 persen. Sementara gangguan bisnis naik sebesar enam persen, dan Business Owner’s Policy (BOP) naik sebesar lima persen. Segment Inland Marine naik 4,3 persen. Sementara tanggung jawab umum naik 5,3 persen, dan Umbrella/Excess mengalami peningkatan tarif 6,7 persen.
|Baca: Waspada! Tantangan dan Risiko Masih Menghadang Pasar Asuransi di 2024
Terjadi peningkatan sebesar tujuh persen dalam commercial auto, professional liability naik sebesar 4,7 persen, dan Directors & Officers (D&O) liability naik 2,7 persen. Tarif EPLI naik sebesar 1,3 persen, fiduciary naik sebesar satu persen, dan crime naik sebesar 1,3 persen, sementara surety tetap stabil.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News