1
1

Mau dapat Subsidi Upah Rp1 Juta, Begini Cara Daftarnya

Ilustrasi.| Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah memutuskan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta. Program ini sudah dilakukan pemerintah pada September 2021. BSU ini merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional saat terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Laba Bersih 2021 Bumi Resources Minerals (BRMS) Melonjak 1.625%  

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada pekerja atau buruh. Program BSU ini berlandaskan hukum seperti UU No.2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2020, Permenaker No.14 Tahun 2021 dan Permenaker No.16 Tahun 2021.

Berikut Syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BSU seperti tercantum dalam website resmi bsu.kemnaker.go.id.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

3. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah.

4. Memiliki Gaji/Upah Maksimal Rp3,5 Juta

5. Sektor Prioritas seperti, sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan perdagangan jasa. Kecuali sektor Pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data BPJSTK)

Lalu, untuk pengecekan Anda masuk ke dalam kategori penerima bantuan bisa dilakukan dengan cara berikut ini.

Baca juga: Hampir 50 Persen Polis Telah Lunas, Kresna Life Mengharapkan Kebijaksanaan OJK Demi Kepentingan Nasabah

Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2022:

– Kunjungi website kemnaker.go.id

– Bagi yang belum punya akun maka lakukan pendaftaran akun seperti melengkapi data pada proses pendaftar dan akan diaktivasi dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone calon pendaftar BSU. Jika yang sudah memiliki akun tidak perlu mendaftar lagi.

-Masuk ke dalam akun yang sudah dibuat sebelumnya. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

– Cek pemberitahuan di akun Anda tersebut, dalam tahap ini ada kemungkinan Anda tidak terdaftar penerima subsidi dengan pemberitahuan bahwa Anda tidak terdaftar.

– Setelah pengecekan tersebut ada tahap penetapan penerima BSU yang dilakukan oleh Kemenaker dan tahap terakhir adalah pencairan dana sebesar Rp1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU 2022. Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Bersih 2021 Bumi Resources Minerals (BRMS) Melonjak 1.625%  
Next Post Kepincut Bisnis Logistik, Boy Thohir Akuisisi Saham Anteraja

Member Login

or