1
1

Maximus Insurance Bayar Klaim Machinery Breakdown Rp2,3 Miliar

(kiri-kanan) VP MDA Broker Insurance & Consulting, Andriansyah, Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja, dan GM Accounting PT Serba Dinamik Indonesia, Hardiyan Wibisono. | Foto: Maximus Insurance

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) mengawali tahun 2023 dengan melakukan beberapa pembayaran klaim, salah satunya adalah kepada PT Serba Dinamik Indonesia bernilai Rp2,3 miliar. Pembayaran klaim machinery breakdown ini dilakukan pada Jumat, 27 Januari 2023.

Maximus Insurance menawarkan beragam produk asuransi, salah satunya produk asuransi machinery breakdown. Produk asuransi ini memberikan manfaat atas kerugian atau kerusakan pada obyek pertanggungan berupa mesin-mesin, peralatan elektronik, dan lainnya atas pengoperasian mesin atau akibat dari peristiwa yang sifatnya tidak terduga.

(kiri-kanan) VP MDA Broker Insurance & Consulting, Andriansyah, Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja, dan GM Accounting PT Serba Dinamik Indonesia, Hardiyan Wibisono. | Foto: Maximus Insurance

Kejadian tak terduga yang menimpa pada salah satu generator breakdown milik PT Serba Dinamik  Indonesia (SDI) yang menimpa powerhouse PT Pertamina Tabalong, Tanjung Selatan,  Kalimantan pada pertengahan tahun 2022 lalu.

“Kami bersyukur bahwa kami telah mengalihkan risiko kerusakan kepada pihak Asuransi dalam hal ini Maximus Insurance, melalui broker MDA. Sehingga kami tidak mengalami kerugian finansial yang berarti, karena kami mendapatkan penggantian sesuai dengan apa yang kami alami. Apresiasi kami kepada Maximus Insurance atas proses pembayaran klaim kami senilai Rp2.338.757.500 telah dibayarkan dan prosesnya pun cukup smooth,” ujar GM Accounting PT Serba Dinamik Indonesia (SDI), Hardiyan Wibisono, dalam keterangan resmi, Selasa, 31 Januari 2023.

|Baca juga: Maximus Insurance Bayar Klaim Rp2,1 Miliar

Pada saat pembayarn klaim tersebut, Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja, hadir bertemu langsung dengan nasabah, didampingi oleh Vice President MDA Broker & Consulting, Andriansyah. Dia menjelaskan kepada pihak SDI untuk tidak perlu khawatir untuk setiap proses klaim yang terjadi pada asuransi umum karena adanya pihak reinsurance yang berperan untuk mem-back up risiko yang terjadi di industri asuransi.

Jemmy menjelaskan pentingnya kerja sama dari pihak nasabah dalam hal pengajuan klaim, terutama dalam mengumpulkan dokumentasi klaim. Hal ini diperlukan untuk mempermudah pihak asuransi maupun pihak adjuster dalam melakukan penilaian atas nilai klaim yang disetujui agar proses klaim dari setiap lini bisnis dapat cepat diselesaikan.

Direktur Teknik Maximus Insurance, Lianny (kiri) dan CEO PT Serba Dinamik Indonesia, Maya Sariwulan (kanan) | Foto: Maximus Insurance

“Maximus Insurance akan senantiasa menjaga komitmen layanan kepada para nasabah, salah satunya dengan pembayaran klaim. Semoga pembayaran klaim yang kami lakukan  dapat segera memulihkan kerugian yang dialami nasabah dan membantu proses  recovery untuk proyek nasabah setelah kejadian yang menimpa. Terima kasih kepada PT Serba Dinamik Indonesia atas kepercayaannya kepada kami dan juga kami sampaikan terima kasih kepada MDA Broker Insurance & Consulting yang telah menjadi rekan bisnis kami,” ujar Jemmy.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Nilai Transaksi Livin’ by Mandiri Mencapai Rp2.435 Triliun
Next Post Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Tutup Usia Nasabah di Makasar Sebesar Rp1 Miliar

Member Login

or