1
1

Mega Insurance Unit Syariah dan ABPEDNAS Berikan Perlindungan Asurandi Bagi Anggota BPD

(ki-ka): Chief Sharia Business Officer di PT Asuransi Umum Mega Iim Qoimuddin dan Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Mega Insurance Unit Syariah menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).

Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri Syariah yang komprehensif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam ABPEDNAS.

Perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri Syariah mencakup manfaat seperti santunan kematian atau cacat permanen akibat kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan, serta berbagai manfaat lain yang akan memberikan dukungan finansial bagi anggota BPD dan keluarganya.

Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama mengatakan bahwa pihaknya menyadari anggota BPD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsinya di pedesaan. Untuk itu, teman-teman BPD berhak mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya.

|Baca juga: JBA Indonesia Berkolaborasi dengan Mega Insurance Sediakan Asuransi Kecelakaan Diri

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih selain asuransi yang sudah dimiliki, bagi anggota BPD dan keluarga ABPEDNAS. Saya harap para anggota BPD bisa bekerja maksimal dengan ketenangan pikiran tanpa mengkhawatirkan risiko-risiko yang dapat terjadi dalam pekerjaan,” kata Indra dalam keterangan resmi, Kamis, 28 Maret 2024.

Guna memudahkan anggota dalam mendapatkan manfaat perlindungan ini, Indra menyampaikan bahwa setiap pemegang Kartu Anggota ABPEDNAS otomatis akan mendapatkan perlindungan dari Mega Insurance Unit Syariah selama setahun masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota).

Chief Sharia Business Officer Mega Insurance, Iim Qoimuddin, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif ABPEDNAS dalam memberikan perlindungan kepada anggota BPD.

“Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam upaya Mega Insurance Unit Syariah untuk berkontribusi dalam melindungi risiko para anggota BPD di ABPEDNAS yang telah berdedikasi dalam membangun dan memajukan desanya masing-masing,” tuturnya.

“Melalui program Asuransi Kecelakaan Diri Syariah, anggota BPD akan mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Iim.

Bentuk kolaborasi ini juga sekaligus menjadi momen yang tepat bagi Mega Insurance Unit Syariah untuk terus berkontribusi aktif dalam melakukan penetrasi dan meningkatkan awareness masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi untuk keselamatan diri berbasis syariah.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Mega Syariah Fokus Perkuat Layanan Ritel di 2024
Next Post Kemenkominfo Luncurkan Buku Panduan Mudik Digital ‘Mudikpedia’

Member Login

or