Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan kembali kewajiban mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Ekstrem sehubungan dengan musibah yang menimpa wisatawan mancanegara (wisman) di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
|Baca juga: Menpar Widiyanti: Malam Satu Sura Lestarikan Budaya Jawa
Wisatawan Asal Brasil, Juliana Marins (26), terjatuh saat mendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025. Setelah upaya pencarian selama empat hari, jenazah Juliana ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter pada Selasa lalu dan baru dapat dievakuasi pada Rabu karena medan ekstrem dan cuaca buruk.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga Juliana Marins atas kehilangan tragis ini. Insiden ini mengingatkan kita bahwa setiap destinasi wisata ekstrem mengandung risiko serius,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangan pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Kementerian Pariwisata mengapresiasi kerja keras dan keterlibatan berbagai pihak, terutama Tim Basarnas, Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan.
|Baca juga: Kemenpar: Turis Brasil Jatuh di Rinjani dalam Proses Evakuasi
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menegaskan kembali kewajiban bagi semua pihak untuk mematuhi SOP pendakian ekstrem, terutama di Gunung Rinjani, yang telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
“Kami ingin menegaskan kewajiban ketat untuk mematuhi SOP yang telah diatur. Kepatuhan terhadap prosedur ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi benteng utama dalam meminimalkan insiden fatal,” ujar Menteri Pariwisata.
Seiring dengan itu, Kementerian Pariwisata juga mengajak masyarakat dan wisatawan yang sedang menikmati liburan sekolah untuk:
- Memastikan telah memilih operator resmi dan pemandu bersertifikat sebelum melakukan aktivitas ekstrem.
- Mematuhi semua protokol keselamatan dan tidak melakukan kegiatan di luar jalur resmi.
- Laporkan segera jika menemukan pelanggaran SOP di lapangan melalui nomor WhatsApp 0811‑895‑6767.
Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Kejadian ini menjadi momentum untuk menegakkan SOP panduan wisata ekstrem secara nyata dan menyeluruh, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News