Media Asuransi – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merombak jajaran direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia selaku pemegang saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor : SK-202/MBU/06/2021 dan Nomor 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengakatan anggota direksi Jasa Raharja.
“Menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan,” demikian pengumuman yang dikutip Media Asuransi, Kamis, 17 Juni 2021.
|Baca juga: Jasa Raharja Tidak Jamin Wisatawan yang Tenggelam di Kedung Ombo
Rivan Achmad Purwantono ditunjuk sebagai Direktur Utama Jasa Raharja, didampingi Dewi Aryani Suzana sebagai Direktur Operasional Jasa Raharja. Direktur Keuangan Jasa Raharja dipegang Mylan, lalu Amos Sampetoding sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja.
Dalam keterangan resmi disebutkan bahwa segenap jajaran dan keluarga besar Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada Budi Rahardjo S dan Wahyu Wibowo atas segala pencapaian, kerja keras dan sumbangsih selama memimpin perusahaan.
|Baca juga: Jasa Raharja dan TPL Wajib Asuransi Kendaraan Bermotorkecelakaan
Sebelumnya, Rivan sudah mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk pada 15 Juni 2021.
Dengan susunan yang baru ini, manajemen IFG berharap PT Jasa Raharja dapat meningkatkan kinerjanya dan memperkuat semangat kolaborasi dengan IFG sebagai holding dan anggota holding lainnya serta para stakeholder lainnya” jelas Beko Setiawan, Sekretaris Perusahaan IFG. Wan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News