Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mengingatkan kembali pada peristiwa Skandal Enron yang memberi pelajaran berharga tentang bahaya korporasi yang menggunakan trik akuntansi untuk menyembunyikan posisi keuangan mereka yang sebenarnya.
“Praktik seperti ini menyebabkan terjadinya ketidakstabilan keuangan, seperti investor kehilangan miliaran dolar, pekerja kehilangan pekerjaan, dan tabungan pensiun terkikis,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan International Forum of Independent Audit Regulators (IFIAR) Inspection Workshop tahun 2023 di Bali, dikutip melalui keterangan resmi Kemenku, Selasa, 7 Maret 2023.
“Dampaknya pun signifikan, yaitu runtuhnya jaringan firma audit global utama sehingga investor mempertanyakan independensi dan kualitas akuntan publik,” tutur Sri Mulyani.
|Baca juga: IFIAR 2023: Tingkatkan Kualitas dan Standar Audit Keuangan
Setelah skandal itu terjadi, Menkeu mengungkapkan banyak negara mengambil tindakan untuk melindungi kepentingan investor dalam industri audit. Di Indonesia, Kementerian Keuangan membentuk Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sebagai badan pengawasan untuk memastikan keandalan laporan keuangan yang diaudit.
Namun, diperlukan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mempromosikan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perilaku etis di sektor keuangan, untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga keberlanjutan ekonomi.
Sri Mulyani juga menilai, audit yang berkualitas menjadi upaya untuk meningkatkan public trust dan transparansi terhadap laporan keuangan yang kemudian dapat digunakan untuk mengambil keputusan ekonomi. Transparansi laporan keuangan ini merupakan salah satu elemen dalam mendukung ketahanan sektor keuangan (financial ressilience) dalam menjaga kestabilan perekonomian.
Ia pun menegaskan pentingnya peran akuntan publik sebagai bagian integral dari sektor industri keuangan untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutannya, tahun ini pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Pengembagan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Melalui UU P2SK, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat fungsi regulasi, terutama dari audit dan industri penjaminan. Ini, jelas Menkeu, merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan di Indonesia.
|Baca juga: OJK Bersama Kemenkeu Kompak Beri Sanksi Nunu Nurdiyaman
Selanjutnya, mengenai isu perubahan iklim juga menjadi salah satu tantangan. Saat memegang Presidensi G20 tahun lalu, Indonesia menyampaikan pentingnya pembiayaan berkelanjutan dalam mengatasi tantangan perubahan iklim. Indonesia pun meneruskan topik ini di Keketuaan ASEAN Chairmanship 2023.
Sri Mulyani berharap auditor dapat berpartisipasi dalam aksi ini dengan tidak hanya menetapkan standar pengungkapan terkait iklim global, tapi juga meningkatkan tanggung jawab pengungkapan informasi berkelanjutan oleh perusahaan dan membantu investor menghindari pengungkapan penipuan melalui penerapan prinsip-prinsip Environmental Social Governance (ESG).
Sebagaimana dibahas pada IFIAR Inspection Workshop2023 mengenai ESG, pengungkapan yang transparan dalam informasi ESG dapat membantu pengguna mempertimbangkan apakah informasi tersebut sebanding dengan perusahaan lain dan konsisten dengan informasi yang telah diungkapkan perusahaan sebelumnya.
Dengan begitu, informasi tersebut juga dapat mendorong investor dalam menilai dampak lingkungan sosial dari investasi mereka sehingga dapat memfasilitasi skema insentif perusahan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News