Media Asuransi, JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menghentikan transaksi pembelian kembali saham atau buy back yang berlangsung sejak 10 Juni 2022 atau dua kali periode kuartalan, Jumat, 20 Januari 2023.
Adapun dana yang dialokasikan sejauh ini sebanyak Rp600 miliar, termasuk biaya pedagang perantara dan biaya lainnya dan saham yang telah diserap sebanyak 61,47 juta saham.
|Baca juga: Emisi Obligasi Berkelanjutan Merdeka Copper Diganjar Peringkat idA+ Stabil
Transaksi ini berlaku setelah memperoleh persetujuan pada 10 Juni 2022 berdasar hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yakni dengan membeli sebanyak-banyaknya 0,5% saham perseroan dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh pada RUPSLB dengan dana sebanyak-banyaknya Rp600 miliar, dalam waktu paling lama 18 bulan terhitung pada persetujuan RUPSLB diberikan, yakni 10 Juni 2022.
MDKA telah mengakhiri masa buyback pada 20 Januari 2023, lebih dini dari 10 Desember 2023 sebagaimana yang disetujui RUPSLB. “Perseroan juga mengalihkan hasil buyback dengan merealisasikannya melalui program LTI sebagaimana dipublikasikan pada 4 Mei 2022”, kata manajemen MDKA dikutip dalam rilisnya, 24, Januari 2023.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News