Media Asuransi, JAKARTA – Menara Saidah yang terkenal sebagai gedung horor ternyata dimiliki oleh suami Inneke Koesherawati, yaitu Fahmi Darmawansyah. Menara ‘Miring’ yang ada di Jalan MT Haryono tersebut awalnya dimiliki PT Mustika Ratu atas nama Mooryati Sudibyo.
Mengutip detik.com, beberapa tenant sudah mengisi gedung tersebut saat mulai beroperasi, salah satunya adalah Kementerian Pembangunan Wilayah Timur Indonesia atau yang sekarang menjadi Kementerian Pembangunan Daerah Terpencil (PDT).
Baca juga: Perusahaan Inggris Temukan Sumber Minyak dan Gas di Aceh
Kemudian gedung tersebut dilelang tahun 1995 dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah yang dikelola oleh anak kelima Nyonya Saidah, yaitu Fajri Setiawan. Saat dimenangkan oleh Keluarga Saidah, gedung ini mengalami renovasi besar-besaran salah satunya penambahan jumlah lantai.
Fajri Setiawan kemudian meninggal dan kepemilikan beralih tangan ke suami Inneke, Fahmi Darmawansyah yang merupakan anak bungsu Ny Saidah. Inneke juga dikabarkan pernah menggelar buka puasa bersama di gedung ini.
Gedung yang mencolok karena arsitekturnya ini bertahun-tahun tak berpenghuni. Selain karena isu mistis di mana banyak dugaan ada ‘penunggu’, menara tersebut juga dikabarkan bangunannya miring.
Baca juga: 4 Anggota Direksi dan Komisaris Bank Danamon Lolos Fit and Proper Test OJK
PT Hutama Karya selaku pengembang Menara Saidah membantah hal tersebut. Sebuah film horor juga pernah dibuat menceritakan soal gedung ini.
Mantan Petugas Keamanan Menara Saidah, Rahmat mengakui bahwa fenomena hantu wanita berbaju merah sering terlihat berkeliling gedung.
“Hantu perempuan pakai baju merah itu selalu keliling gedung kalau malam hari, kadang juga banyak warga yang melihat nemplok di atas lantai 3,” kata Rahmat kepada detikFinance 2013 lalu.
Selain soal hantu, Menara Saidah juga dikabarkan bangunannya miring. Banyak masyarakat yang melihat konstruksi bangunan Menara Saidah ini tidak lurus. Saat dimintai keterangan, Hutama Karya membantah.
“Kalau miring itu dapat dari mana miringnya?,” tanya Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Ary Widiantoro kepada detikFinance, Senin, 29 Juli 2013.
Ary menjelaskan secara teknis jika sebuah gedung yang awalnya tegak menjadi miring bakal menimbulkan suatu tekanan yang besar pada dinding bangunan. Artinya, lanjut Ary, jika Menara Saidah miring maka kaca-kaca yang ada di jendela gedung pecah berhamburan.
Menurutnya, saat masa konstruksi 1995-1998 lalu proses pembangunan Menara Saidah tidak mengalami persoalan teknis. Bahkan hingga pada saat gedung Menara Saidah diserahterimakan kepada perusahaan Mustika Ratu selaku pemilik awal gedung tersebut. Ia menegaskan, secara teknis dan struktur gedung ini telah dibuat sesuai dengan kelayakan. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News