1
1

Modal Reasuransi Tradisional Naik 12% di 2023

Ilustrasi. | Foto: Bukalapak

Media Asuransi, GLOBAL – Penilaian bersama oleh Guy Carpenter dan AM Best menunjukkan modal reasuransi khusus tradisional melonjak sebesar 12 persen. Pertumbuhan itu mencapai sekitar US$461 miliar dan didukung oleh penjaminan emisi yang kuat dan pendapatan investasi.

Mengutip Reinsurance News, Rabu, 3 Januari 2024, dalam sebuah perubahan yang luar biasa, modal reasuransi khusus menyaksikan pemulihan yang kuat pada 2023. Sektor modal alternatif juga menunjukkan ketangguhannya, mengalami peningkatan 3,7 persen menjadi nilai bersih US$100 miliar.

Secara keseluruhan, modal reasuransi khusus menandai kenaikan 10 persen yang mengesankan dari level awal akhir 2022. Pada 2023, pasar obligasi bencana mengalami kinerja yang memecahkan rekor, dengan 69 obligasi memasuki pasar 144A, menghasilkan batas kumulatif melebihi US$15,2 miliar, termasuk US$415 juta dalam penempatan terbatas siber.

|Baca: Perkuat Ketahanan terhadap Bencana, Filipina Mulai Asuransikan Aset Negara

Kondisi itu mendorong total jumlah nosional yang belum dilunasi dari obligasi Property & Casualty (P&C) dan obligasi bencana siber ke level tertinggi yang belum pernah terjadi sebelumnya yaitu US$41,3 miliar.

Kerugian industri

Dalam hal kerugian industri yang diasuransikan, pada 2023 terjadi peristiwa-peristiwa signifikan yang mengarah pada perkiraan awal sebesar US$94 miliar secara total, dengan jumlah kerugian akibat peristiwa yang melebihi nilai pertanggungan sebesar US$100 juta.

Kontributor utama dari angka ini termasuk Badai Otis, gempa bumi di Turki, banjir dan topan di Selandia Baru, serta badai angin di Amerika Serikat. Namun demikian, estimasi ini diperkirakan terus berkembang seiring dengan berakhirnya tahun ini, dengan penyesuaian-penyesuaian yang diantisipasi seiring tersedianya informasi yang lebih komprehensif.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perkuat Ketahanan terhadap Bencana, Filipina Mulai Asuransikan Aset Negara
Next Post POJK 23 Terbit, Bos Kupasi: Agar Industri Asuransi Lebih Berdaya Saing

Member Login

or