Media Asuransi, JAKARTA – Perkembangan dunia digital yang semakin pesat memang membuka banyak peluang baru bagi kita. Mulai dari menambah wawasan hingga menambah pundi penghasilan.
Kalau Anda aktif di media sosial, tentu sering melihat iklan yang seakan menggambarkan peluang meraup penghasilan atau keuntungan dengan sangat mudah. ‘Hanya’ duduk manis di depan komputer atau rebahan bersama gadget. Atau, bagi ibu-ibu banyak juga tawaran yang menggiurkan untuk berbisnis online tanpa harus meninggalkan kewajibannya menjaga anak-anak.
Pamer penghasilan hingga hidup mewah pun seringkali ditonjolkan sebagai contoh sukses kegiatan mereka. Tentu hal itu bisa saja benar. Namun sayangnya ada juga oknum yang memamerkan kekayaan untuk tujuan lain yakni menjerat calon korban agar percaya dengan modus penipuannya. Jika kita tidak berhati-hati, bukannya untung malah menjadi ‘buntung’.
Baca juga: Rekomendasi Sektor Batu Bara Dipertahankan Overweight, ITMG Jadi Pilihan
Jadi, modus penipuan online saat ini benar-benar sangat beragam mulai dari tawaran hadiah, menebar pesan berisi link tertentu, hingga yang cukup ramai belakangan yakni pamer ‘kekayaan’ di media sosial untuk menarik minat calon korban.
Hati-Hati Sosialita Gadungan
Sudah menonton film Inventing ‘Anna’ atau ‘Tinder Swindler’? Kedua film yang tayang di platform streaming Netflix itu menceritakan tentang beragam aksi penipuan berkedok sosialita kaya-raya. Dengan berpura-pura memiliki kehidupan yang mewah, kedua tokoh dalam serial itu berhasil mengelabui para korbannya karena menjadi crazy rich palsu.
Dari kedua cerita yang diambil dari kisah nyata itu kita bisa mengambil pelajaran bahwa jangan mudah percaya dengan apa yang ditampilkan di media sosial. Kekayaan yang ditampilkan seseorang di dunia maya bisa saja hanya sebuah kamuflase yang membuat orang ingin memiliki kehidupan seperti itu.
Pamer kekayaan atau yang sekarang dikenal dengan istilah flexing bisa saja dilakukan sebagai salah satu strategi marketing pelaku penipuan. Membuat calon korban terkesima sehingga menuruti apa saja arahannya agar bisa menjadi kaya seperti dirinya.
Ragam Penipuan Online
Dalam dunia nyata, modus flexing memang cukup mudah ditemui. Apalagi di era media sosial. Terungkapnya kasus penipuan platform trading online abal-abal yang melibatkan sejumlah nama dan dikenal sebagai seorang crazy rich, membuat kita harus semakin waspada dengan ragam penipuan online. Berikut beberapa contoh modus penipuan online yang harus Anda waspadai:
1. Link hadiah atau diskon
Apakah Anda pernah mendapat pesan berisi kiriman link hadiah atau voucher diskon? Namun saat link dibuka, Anda diminta mengisi sejumlah data diri untuk klaim hadiah atau vouchernya. Jika seperti ini, maka Anda wajib waspada. Apalagi jika link tersebut mengarahkan kepada website yang tidak jelas atau mencurigakan.
Biasanya link tersebut dikirim via whatsapp dengan iming-iming hadiah atau diskon besar, atau Anda diminta untuk menyebarkannya lagi ke orang lain. Sebaiknya Anda hiraukan atau bahkan segera menghapusnya saat menerima link berisi hadiah atau promosi atau diskon. Karena kemungkinan besar link tersebut telah disusupi malware atau virus yang bisa menyalin data-data di ponsel Anda.
2. Meminta kode rahasia
Mendapat kiriman kode OTP (One-Time Password) merupakan hal yang biasa saat ini apalagi jika kita baru melakukan registrasi layanan secara online. Dari mulai layanan e-commerce hingga perbankan. OTP ini merupakan kode rahasia yang tidak boleh disebar ke siapapun termasuk kerabat dan orang yang bekerja di instansi tersebut. Sehingga abaikan saja jika ada orang yang meminta Anda menyebutkan kode OTP, sekalipun dia mengaku-ngaku sebagai staff instansi yang mengeluarkan OTP tersebut. Selain OTP, Anda juga perlu waspada jika ada yang meminta tiga digit nomor Card Verification Value (CVV).
Baca juga: Penguatan Dolar AS Tekan Harga Emas
3. Selfie dengan identitas pribadi
Berswa-foto atau selfie dengan identitas pribadi biasanya diperlukan sebagai konfirmasi saat kita mendaftar suatu layanan. Namun Anda perlu hati-hati dengan hal ini. Jangan pernah mengunggah foto tersebut ke platform manapun termasuk ke website dan aplikasi yang tidak Anda kenal. Karena orang bisa dengan mudah mendapat rincian data pribadi Anda dari foto tersebut, atau bahkan foto itu dapat disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
4. Transfer dana
Masih ingat dengan penipuan sms: Mama Minta Pulsa? Saat ini tak hanya penipuan minta pulsa saja, tetapi banyak pelaku kejahatan online yang menggiring calon korbannya untuk mentransfer sejumlah dana. Caranya pun bermacam-macam. Yang paling sering adalah mengumumkan menang undian. Namun untuk menebusnya Anda perlu membayar pajak dan ditransfer ke nomor rekeningnya. Penipuan ini tidak hanya melalui teks tetapi juga sering kali melalui telepon.
5. Penipuan via email
Jenis penipuan ini juga masih sering terjadi. Biasanya penipu akan mengirimkan pesan melalui surat elektronik tersebut dan meminta Anda membuka sebuah website. Di sana, Anda akan diminta untuk login dan mengisikan username beserta pa
6. Pengambilalihan akun
Jenis penipuan ini biasanya terjadi setelah penipu mendapat data informasi pribadi seseorang. Adapun data informasi itu bisa didapatkan penipu dengan berbagai cara seperti cara di atas. Saat penipu sudah mendapatkan data tersebut, dia bisa mengambil alih akun dan menyamar menjadi dirimu.
7. Penipuan lewat jaringan wifi publik
Saat kamu memakai jaringan wifi publik seperti di restoran, hotel, atau tempat umum lainnya maka Anda perlu berhati-hati saat mengakses internet. Penggunaan internet dengan jaringan publik mudah diretas oleh seseorang terhadap gadget termasuk aplikasi yang biasa dipakai untuk bertransaksi.
8. Penipuan lewat pamer kekayaan lewat media sosial
Seperti yang sudah dibahas di awal, flexing atau pamer kekayaan lewat media sosial bisa menjadi salah satu cara atau strategi penipu untuk menjebak seseorang. Dia sengaja memamerkan sesuatu, seperti kehidupan yang mewah hingga sumbangan bernilai fantastis. Tujuannya, agar orang-orang percaya dengan kekayaan yang dimiliki dan mau mengikuti caranya dalam memperoleh harta. seperti perbankan, aplikasi atau operator seluler, kepada siapapun, termasuk keluarga, kerabat dekat, terutama orang yang tidak dikenal termasuk yang mengatasnamakan karyawan di instutisi penerbit OTP. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News