1
1

Mulai 1 Maret, Datang dari Luar Negeri Cukup Karantina 3 Hari

Media Asuransi, JAKARTA – Mulai tanggal 1 Maret 2022, orang yang dating dari luar negeri hanya diwajibkan menjalani karantina selama 3 hari. Lama waktu karantina berkurang 2 hari dari yang berlaku sampai saat ini.

“Pemerintah mengurangi kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) pada pekan depan. Dari yang tadinya 5 hari menjadi 3 hari, mulai 1 Maret 2022,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam jumpa pers secara daring, Senin, 14 Februari 2022.

Namun ada syarat yang perlu dipenuhi oleh mereka yang mendapat fasilitas karantina selama 3 hari ini. “Mulai minggu depan PPLN dan sudah mendapatkan booster lama karantina berkurang jadi 3 hari dengan syarat tetap entryexit PCR di hari ketiga pagi hari dan PPLN ketika hasil negatif keluar. PPLN diimbau tes lagi di hari kelima, dan melaporkan kondisi kesehatan ke puskemas atau fasilitas terdekat,” paparnya.

|Baca juga: Laju Penularan Covid-19 Makin Tinggi, BOR Nasional 30,52 Persen

Luhut menambahkan, jika kondisi pandemic Covid-19 terus membaik dan vaksinasi terus meningkat tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April, tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN. Namun dia tegaskan, bahwa rencana tersebut akan bergantung pada situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, menurut Menko MArves, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian regulasi pintu keluar masuk internasional di wilayah Jawa-Bali. Rencananya pemerintah akan membuka keberangkatan kedatangan jemaah umrah dari Bandara Juanda Surabaya. Selain itu, Bandara Juanda juga akan menerima kedatangan WNA dan WNI di luar pekerja migran Indonesia (PMI).

Bandara Ngurah Rai di Bali juga rencananya akan dibuka untuk WNA dan WNI non PMI dengand segala tujuan tidak hanya wisatawan. “Pintu laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar, cruise atau yacht,” kata Luhut. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peta Kekuatan 5 Paket Direksi Bursa Efek Indonesia 
Next Post Pengen Investasi Cryptocurrency? Pahami Dulu Hal Ini

Member Login

or