Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai upaya mitigasi risiko terhadap pembiayaannya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) terus mendorong para anggotanya untuk selalu mengasuransikan seluruh pembiayaannya, baik yang berupa alat-alat berat, barang produktif, mesin dan lain-lainnya.
|Baca juga: Pembiayaan Multifinance dan Fintech P2P Lending Meningkat
“Semua pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan sesuai aturan POJK harus diasuransikan, artinya mitigasi risiko ini tidak boleh dihindarkan. Semua pinjaman harus punya collateral, baik itu kendaraan, tanah maupun bangunan semuanya harus diasuransikan karena untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ketua APPI, Suwandi Wiratno, saat memaparkan presentasinya dalam webinar Insurance Outlook 2023 Media Asuransi, Selasa, 22 November 2022.
Suwandi mengakui bahwa perusahaan pembiayaan mengalami masa pasang surut, dimana rasio-rasionya industri multifinance di tahun 2020 pada saat restrukturisasi terjadi sangat tinggi. Ini artinya beban operasional dibagi pendapatan operasional pernah mencapai angka 91 persen.
“Apa maksudnya, adalah bahwa perusahaan pembiayaan berusaha tidak melakukan PHK tidak melakukan perumahan terhadap para karyawannya. Beban operasional meningkat sementara pendapatan tidak bisa meningkat karena saat itu waktu ada pandemi Covid-19. Waktu itu kita tetap teguh dan harus yakin bahwa industri akan segera kembali membaik dan kita bisa lihat di 2021 BOPO menurun tajam di angka 86 persen. Ini semua tentu berkat daya juang semua pelaku di perusahaan pembiayaan,” jelasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News