1
1

Nasabah AJB Bumiputera Kembali Demo Menolak Penurunan Nilai Manfaat

Perwakilan nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melakukan aksi gerakan 'Menolak PNM' (Penurunan Nilai Manfaat), di Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.. | Foto: Arif Wahyudi

15 orang perwakilan pemegang polis AJB Bumiputera 1912 dari berbagai daerah (Jabodetabek, Kalimantan, Palembang, Pekanbaru, dan Batam) hadir di gedung OJK untuk memenuhi undangan permohonan mediasi antara 3 elemen AJB Bumiputera 1912 (Peserta RUA, Dewan Direksi, dan Dewan Komisaris) dengan perwakilan pemegang polis yang ‘Menolak PNM’.

Pertemuan ini rencananya akan dipimpin oleh Direktur Pengawasan Khusus Asuransi dan Dana Pensiun dari OJK, I Wayan Wijana. Namun, yang hadir hanyalah perwakilan AJB Bumiputera 1912 yang mayoritas wajahnya tidak familiar bagi peserta aksi penolakan.

Sebelumnya disampaikan dalam Surat Balasan resmi OJK kepada perwakilan nasabah bahwa mereka akan difasilitasi oleh OJK untuk bertemu dengan ketiga elemen tersebut.

Mewakili ratusan pemegang polis yang ‘Menolak PNM’ dan berharap dapat bertemu dengan 3 elemen AJB Bumiputera 1912 tersebut. Peserta aksi berharap dapat menyampaikan 3 pertanyaan yang semestinya dijawab oleh 3 elemen AJB Bumiputera 1912 tersebut, yaitu:

  1. Jelaskan pengertian atau spesifikasi keanggotaan menurut versi AJB Bumiputera.

  2. Jika ada pemegang polis yang menolak PNM, apa konsekuensinya?

  3. Apakah putusan PNM ini sudah baku, tidak bisa bisa diubah? Karena saat 3 elemen ini memutuskan PNM, menurut peserta aksi, itu adalah keputusan sepihak karena tidak ada komunikasi dengan pihak mereka. Peserta aksi menolak keputusan PNM karena bukan anggota lagi dan tidak bisa dikenai Pasal 38 ayat 4 Anggaran Dasar Bumiputera yang isinya: “Dalam hal AJB Bumiputera 1912 dilanjutkan berdirinya, maka sisa kerugian dibagi secara prorata diantara para anggota AJB Bumiputera 1912 dengan cara cara yang ditetapkan dalam sidang BPA”.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Avrist Assurance Luncurkan Produk Avrist Prestasi untuk Persiapan Dana Pendidikan
Next Post AAUI Gandeng AGI Gelar Seminar Risk Management & Forensic Investigation

Member Login

or