1
1

Neraca Transaksi Berjalan Sektor Asuransi Masih Dalam Tren Defisit

Gedung pencakar langit. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Neraca transaksi berjalan industri asuransi pada periode 2016 sampai dengan 2020 tercatat masih dalam tren defisit.

Mengutip data Statistik Perasuransian Indonesia 2020 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2016 defisit neraca transaksi berjalan industri asuransi mencapai Rp7,03 triliun, kemudian membaik pada 2017 menjadi defisit Rp6,72 triliun. Lalu pada 2018 kembali memburuk menjadi defisit Rp7,48 triliun, berlanjut pada 2019 menjadi defisit Rp9,28 triliun. Adapun pada 2020, defisit neraca transaksi berjalan yang dicatatkan adalah Rp9,10 triliun.

Premi reasuransi yang ditempatkan ke luar negeri pada tahun 2020 berjumlah Rp17,83 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 2,55% dibandingkan tahun 2019.

Penerimaan komisi dari penempatan reasuransi ke luar negeri tersebut sebesar Rp1,75 triliun dan pemulihan klaim yang diterima sebesar Rp4,59 triliun. Dengan demikian, transaksi reasuransi ke luar negeri mengalami defisit sebesar Rp11,49 triliun.

|Baca juga: Ifwanto Davis: Kapasitas Reasuransi Nasional Perlu Ditingkatkan untuk Dorong Peran Adjuster Lokal

Sementara itu, transaksi reasuransi yang diperoleh dari luar negeri pada tahun yang sama mengalami surplus sebesar Rp2,39 triliun. Dengan demikian, total transaksi reasuransi internasional industri asuransi neto masih mengalami defisit sebesar Rp9,10 triliun.

Neraca pembayaran industri asuransi tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 mengalami defisit. Pada tahun 2020, rasio defisit reasuransi ke dan dari luar negeri terhadap premi bruto adalah sebesar 10,06% lebih kecil dari rasio defisit tahun 2019 sebesar 10,58%.

Rasio klaim bisnis reasuransi yang diterima dari luar negeri pada tahun 2020 sebesar 17,4%, lebih rendah dari rasio klaim bisnis yang direasuransikan ke luar negeri yang besarnya 25,7%.

 

Aset Asuransi

Jumlah aset industri asuransi Indonesia tahun 2020 mencapai Rp1.450,32 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 6,87% dibandingkan dengan jumlah aset tahun sebelumnya. Dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, aset industri asuransi rata-rata meningkat sebesar 7,66% per tahun (menggunakan metode Compounded Annual Growth Rate/CAGR).

|Baca juga: Industri Asuransi Tumbuh, Rasio Premi terhadap GDP 3,23 Persen

Jumlah aset perusahaan asuransi jiwa meningkat sebesar 0,09%, dari Rp574,59 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp575,09 triliun pada tahun 2020. Sementara itu, jumlah aset perusahaan asuransi umum meningkat 5,47%, dari Rp164,64 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp173,65 triliun pada tahun 2020. Sedangkan jumlah aset perusahaan reasuransi meningkat sebesar 8,39%, dari Rp27,26 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp29,55 triliun pada tahun 2020.

Jumlah aset badan penyelenggara jaminan sosial meningkat sebesar 16,78%, dari Rp459,08 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp536,10 triliun pada tahun 2020.

Jumlah aset perusahaan penyelenggara Asuransi ASN, TNI/POLRI, Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan naik sebesar 3,32% dari Rp131,56 triliun di tahun 2019 menjadi Rp135,93 triliun pada tahun 2020.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ingin Dapat Dividen Interim dari SGER, Ini Tata Caranya
Next Post 7 Manfaat Memiliki Asuransi Jiwa

Member Login

or