1
1

Nilai Aset Industri Asuransi Syariah pada 2022 Naik 2,32% Jadi Rp43,01 Triliun

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Total aset industri asuransi syariah pada tahun 2022, mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,32% menjadi Rp43,01 triliun dibandingkan dengan posisi tahun 2021 sebesar Rp42,04 triliun.

Dikutip dari Publikasi Data Perkembangan Industri Asuransi Syariah 2018-2022 yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Selasa 12 September 2023, total aset dalam industri asuransi syariah cenderung mengalami peningkatan setiap tahun dari tahun 2018 hingga 2020. Namun, pada tahun 2021 terjadi penurunan yang kemudian diikuti oleh peningkatan pada tahun 2022.

Posisi aset industri asuransi syariah pada tahun 2018 tercatat Rp41,06 triliun. Lalu meningkat sebesar 9,22%, yang mendorong total aset naik menjadi Rp44,85 triliun pada tahun 2019. Meskipun mengalami penurunan kecil sebesar 1,42% pada tahun 2020, perusahaan tetap berhasil mempertahankan posisinya dengan total aset mencapai Rp44,17 triliun.

Pada tahun 2021 menjadi tahun penuh tantangan dengan penurunan sebesar 5,05%, sehingga total aset mencapai Rp42,04 triliun. Namun, pada tahun 2022, industri asuransi syariah berhasil mengatasi tantangan ini dengan pertumbuhan sekitar 2,32%, menjadikan total aset mencapai Rp43,01 triliun. Fluktuasi dalam pertumbuhan aset ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam beradaptasi terhadap perubahan ekonomi serta strategi manajemen yang diterapkan.

|Baca juga: OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Prioritaskan Penggunaan Asuransi Syariah

AASI dalam laporannya menjelaskan dinamika ini dapat mencerminkan fluktuasi dalam kondisi ekonomi, perubahan dalam regulasi industri, atau faktorfaktor lain yang memengaruhi kinerja industri asuransi syariah. Penurunan walau tidak signifikan pada tahun 2021 kemungkinan terkait dengan dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia. Pandemi ini berpotensi memberikan pengaruh luas pada berbagai bisnis, termasuk industri asuransi.

Namun, peningkatan pada tahun 2022 mengindikasikan adanya pemulihan ekonomi dan industri secara keseluruhan. Peningkatan total aset juga mencerminkan kesuksesan perusahaan asuransi syariah dalam mengelola portofolio investasi perusahaan atau dapat juga menunjukkan pertumbuhan jumlah nasabah serta tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap produk-produk asuransi syariah.

 

Anggota AASI

Pada tahun 2022, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) memiliki angota sebanyak 58 perusahaan yang memiliki peran penting dalam upaya mendorong kemajuan industri asuransi syariah. Dari jumlah tersebut, 29 Anggota merupakan perusahaan asuransi jiwa syariah, 25 Anggota lainnya adalah perusahaan asuransi umum syaria dan 4 perusahaan reasuransi syariah.

Dari 58 Anggota AASI, terdapat 17 perusahaan dengan status “Full Fledge” dan 41 perusahaan unit usaha syariah. Dari 17 perusahaan “Full Fledge,” 9 di antaranya adalah perusahaan asuransi jiwa syariah, 7 adalah perusahaan asuransi umum syariah, dan 1 adalah perusahaan reasuransi syariah.

Sementara itu, dari 41 perusahaan dengan status unit usaha syariah, 21 adalah unit syariah perusahaan asuransi jiwa, 18 adalah unit syariah perusahaan asuransi umum, dan 3 unit syariah perusahaan reasuransi. Sinergi bersama yang melibatkan Anggota ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan industri asuransi syariah, tetapi juga mengukuhkan tekad untuk memberikan solusi perlindungan yang lebih komprehensif dan menyeluruh bagi masyarakat.

 

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sompo International Berekspansi ke Kanada
Next Post Ada Gangguan KRL Rute Manggarai-Jatinegara, Ini Sebabnya

Member Login

or