Media Asuransi – Nilai impor Indonesia Agustus 2021 mencapai US$16,68 miliar, naik 10,35 persen dibandingkan Juli 2021 atau naik 55,26 persen dibandingkan Agustus 2020.
Mengutip laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS), impor migas Agustus 2021 tercatat senilai US$2,05 miliar, naik 14,74 persen dibandingkan Juli 2021 atau naik 115,75 persen dibandingkan Agustus 2020.
|Baca juga: Impor Juli 2021 Naik 44,44 persen Secara Tahunan
Impor nonmigas Agustus 2021 senilai US$14,63 miliar, naik 9,76 persen dibandingkan Juli 2021 atau naik 49,39 persen dibandingkan Juli 2020.
Peningkatan impor golongan barang nonmigas terbesar Agustus 2021 dibandingkan Juli 2021 adalah mesin/peralatan mekanis dan bagiannya US$318,5 juta (16,99 persen). Sedangkan penurunan terbesar adalah ampas dan sisa industri makanan US$96,4 juta (23,65 persen).
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Agustus 2021 adalah China US$34,67 miliar (32,25 persen), Jepang US$9,01 miliar (8,39 persen), dan Korea Selatan US$5,84 miliar (5,44 persen). Impor nonmigas dari ASEAN US$18,93 miliar (17,61 persen) dan Uni Eropa US$6,73 miliar (6,27 persen).
|Baca juga: Kelancaran Impor, Pengaruhi Fluktuasi Harga Daging
Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari– Agustus 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi US$2.825,1 juta(29,79 persen), bahan baku/penolong US$25.006,5 juta (36,84 persen), dan barang modal US$2.891,7 juta (19,60 persen).
Neraca perdagangan Indonesia Agustus 2021 mengalami surplus US$4,74 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$5,72 miliar. Sedangkan di sektor migas terjadi defisit US$0,98 miliar.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News