Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I/2016 sebesar Rp500 miliar dan “idA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah II/2016 sebesar Rp50 miliar yang diterbitkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) yang masing-masing akan jatuh tempo pada 15 Juli 2021.
Berdasar keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Kamis, 20 Mei 2021, Pefindo mengungkapkan kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi dan sukuk tersebut didukung oleh dana kas dan penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain sebesar Rp2,6 triliun pada akhir Maret 2021.
|Baca juga: Peringkat Bank BTN Ditegaskan idAA+ dengan Prospek Stabil
Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.
Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Akhiran (sy) berarti peringkat mengindikasikan pemenuhan prinsip Syariah.
|Baca juga: Peringkat Obligasi Bank OCBC NISP Ditegaskan idAAA
Didirikan pada tahun 1961, Bank Sulselbar adalah bank pembangunan daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Bank bergerak dalam bidang perbankan komersial dengan sebagian besar layanan diarahkan ke Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beserta karyawan mereka.
Pada 31 Maret 2021, 33,8% saham bank dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 4,6% oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan sisanya dimiliki oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News