Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yaitu Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I/2021 Seri B senilai Rp1,0 triliun (peringkat idAA+) akan jatuh tempo pada 10 Desember 2024.
“PNM berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas dan setara kas sebesar Rp2,5 triliun pada 30 Juni 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 28 Agustus 2024.
|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi & Sukuk, Peringkat PNM Ditegaskan idAA+ dan idAA(sy)
Selain itu, jelas Pefindo, PNM juga memiliki kelonggaran tarik fasilitas perbankan sebesar Rp11,3 triliun. PNM adalah lembaga keuangan yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi.
Per tanggal 30 Juni 2024, PNM memiliki 62 kantor cabang, 621 unit ULaMM, dan 3.849 kantor Mekaar yang berfokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 15,0 juta klien aktif. PNM dimiliki 99,99% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,01% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News