Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen dan terus berupaya secara aktif untuk mendorong pelaku usaha, pengembang proyek, dan masyarakat guna berkontribusi dalam meramaikan perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi menyebutkan upaya itu dilakukan dengan berkolaborasi bersama kementerian, lembaga negara, BUMN, IDX Carbon, dan sektor swasta melalui berbagai kegiatan.
|Baca juga: OJK Dorong Instrumen EBA untuk Dukung Likuiditas Program 3 Juta Rumah
|Baca juga: Satu Direktur Sinar Mas Multiartha (SMMA) Mengundurkan Diri
“Seperti seminar, workshop, focus group discussion, audiensi, serta program sosialisasi dan edukasi mengenai keberadaan bursa karbon,” kata Inarno, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 24 Februari 2025.
Selain itu, tambahnya, OJK secara berkala melakukan pengembangan dan pengawasan penyelenggaraan perdagangan unit karbon di bursa karbon yang telah berjalan dengan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor kementerian/lembaga.
“Khususnya dengan kementerian terkait untuk memastikan integritas dan keberlanjutan pasar karbon seperti menjaga supply demand di pasar karbon,” ucapnya.
Ia menambahkan implementasi perdagangan karbon melalui bursa karbon telah berjalan sejak peluncuran bursa karbon pada 26 September 2023. Pihak yang menjadi penyelenggara bursa karbon adalah Bursa Efek Indonesia setelah memperoleh izin usaha dari OJK sebagaimana implementasi POJK 14/2023 dan SE OJK 12/2023 yang telah dikeluarkan.
|Baca juga: Berikut Profil Amalia Adininggar Widyasari, Kepala BPS yang Dilantik Prabowo
|Baca juga: Stabilitas Politik Wajib Dijaga Demi Pertahankan Kesehatan Iklim Investasi RI
“Transaksi jual-beli unit karbon pun saat ini telah berjalan sebagaimana data transaksi yang dapat dilihat pada website IDXCarbon. Dalam perkembangannya, terjadi peningkatan jumlah proyek yang didaftarkan, volume unit karbon yang ditransaksikan, pengguna jasa yang berpartisipasi, dan jumlah retirement unit karbon yang diajukan melalui bursa karbon,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News