1
1

OJK: Aset Keuangan Syariah Tumbuh 15 Persen

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara. | Foto: Lucky

Media Asuransi, JAKARTA – Total aset keuangan syariah, di luar saham syariah, sebesar Rp2.312,72 triliun pada akhir November 2022, tumbuh 15 persen dari tahun sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan sektor keuangan syariah menjadi sektor yang menjanjikan bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.

“Pada kondisi ketidakpastian global dan di tengah upaya pemulihan perekonomian, sektor keuangan syariah di Indonesia terbukti Tangguh dan mampu bertahan menghadapi situasi sulit tersebut,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar Safari Ramadhan II: Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah”, Kamis, 30 Maret 2023.

Dalam semangat perayaan bulan suci Ramadan 1444 H, OJK mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat dengan keuangan syariah sebagai alternatif dalam ekosistem keuangan. Karena sektor keuangan syariah menawarkan sistem keuangan yang halal, bebas riba, dan memiliki nilai sosial. Produk atau layanan keuangan syariah diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan skema produk atau layanan keuangan tersebut sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

|Baca juga: Kolaborasi BI-PBNU dalam Akselerasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah 

“Keuangan Syariah juga berfungsi sebagai penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas pembiayaan tanpa bunga serta penyaluran dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf,” tuturnya.

Lebih lanjut dia katakan bahwa meskipun menunjukkan tren yang positif, sektor keuangan syariah perlu memerhatikan beberapa hal untuk menjaga keberlanjutan bisnis ke depannya. Diantaranya adalah rendahnya indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang menjadi tantangan besar bagi sektor keuangan syariah.

Berdasar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, indeks literasi keuangan syariah sebesar 9,1 persen. Sedangkan berdasarkan Bank Indonesia, indeks literasi ekonomi syariah tahun 2022 sebesar 23,3 persen. “Walaupun meningkat setiap tahunnya, indeks literasi tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49 persen,” tegas Mirza.

Dalam rangka meningkatkan perkembangan keuangan syariah di Indonesia, OJK telah merumuskan bauran kebijakan yang tertuang dalam berbagai roadmap dan master plan pada sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah. OJK akan terus melakukan penguatan kelembagaan keuangan syariah dengan mengedepankan keunggulan dan diferensiasi produk serta memperkuat permodalan, sumber daya manusia, teknologi informasi yang mutakhir serta sinergi dan interkoneksi ekosistem dalam keuangan syariah. Lebih lanjut, sektor jasa keuangan syariah menjadi salah satu sasaran prioritas inklusi keuangan pada tahun 2023.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Ratings: Hard Market Reasuransi Berlanjut Sepanjang 2023
Next Post Amar Bank Resmi Terapkan Sistem Pembayaran BI-FAST

Member Login

or