Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Global Digital Niaga Tbk alias Blibli (BELI) sebagai efek syariah sehingga halal untuk ditransaksikan oleh investor muslim.
Penetapan tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-72/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Global Digital Niaga Tbk sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-38/D.04/2022 tanggal 23 Juni 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Global Digital Niaga Tbk.
|Baca juga: OJK Tetapkan Saham Primaya Hospital (PRAY) Jadi Efek Syariah
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik. Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Pada debut perdananya di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI), saham BELI menguat 7,23% ke level Rp472 per saham dari harga perdana sebesar Rp450 per saham. Meski demikian, harga saham BELI kembali ke level Rp450 per saham saat penutupan pasar.
Dalam hajatan IPO ini, BELI melepas 15% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan perolehan dana mencapai Rp8 triliun.
Saat penawaran awal (bookbuilding) saham BELI mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 4,4 kali untuk pooling option.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News