1
1

OJK dan Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik AI di Industri Fintech

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (tengah) diapit Wamenkeu Suahasil Nazara (ketiga dari kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi (ketiga dari kanan), di Jakarta, 23 November 2023. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama empat asosiasi fintech di Indonesia Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), meluncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya di Industri Teknologi Finansial pada Pembukaan Acara Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, di Jakarta, 23 November 2023.

Peluncuran Panduan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, Ketua Umum AFTECH, Ketua Umum AFPI, Ketua Umum AFSI, Ketua Umum ALUDI, yang disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara.

Hasan Fawzi mengharapkan, panduan dimaksud dapat menjadi acuan bagi asosiasi untuk menyusun ‘code of conduct’ dalam rangka mengoptimalkan fungsi Artificial Intelligence (AI) di industri fintech sehingga AI dapat memberikan manfaat dalam pengembangan Inovasi di sektor Fintech dan dapat memitigasi risiko yang muncul di kemudian hari.

|Baca juga: Saatnya Manfaatkan Fintech P2P Lending untuk Pengembangan Usaha

“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri dalam memastikan penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya. OJK juga senatiasa merangkul inovasi yang positif dan memberikan arah yang jelas bagi para pemangku kepentingan di industri insurtech,” kata Hasan dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 25 November 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Mahendra Siregar menyampaikan pesan bahwa teknologi memiliki peran sentral dalam membentuk masa depan pembangunan nasional dan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, sosial, serta lingkungan.

“Penting untuk diingat bahwa tanpa sustainable, tidak ada survival. Setiap kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab yang salah satunya ialah pelindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital yang merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital,” tuturnya.

Ditambahkan, Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) memegang peran krusial dalam memastikan bahwa lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital menjalankan operasinya dengan transparansi, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba CIMB Niaga Tumbuh 25,8 Persen
Next Post Saham PGEO Diprediksi Akan Tembus Rp1.830 Per Lembar

Member Login

or