1
1

OJK Dukung Percepatan Transformasi Sektor Asuransi

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Peransurasian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK,  Iwan Pasila. | Foto: Tangkapan Layar Indonesia re

Media Asuransi, JAKARTA – Pada 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan bagi perusahaan asuransi dalam mengembangkan produk asuransi. Panduan ini dirancang untuk memastikan perusahaan asuransi dan reasuransi memiliki aset yang stabil untuk menutupi liabilitasnya. Beberapa panduan yang disampaikan berbentuk analisis kebutuhan pasar, kepatuhan regulasi dan penerapan teknologi digital.

|Baca juga: Dorong Ekonomi Digital RI, GoPay Later dari GoTo Kini Tersedia di ShopTokopedia

|Baca juga: Penyakit Jantung Hantui Anak Muda, Berikut Tips Kesehatan dari Allianz!

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Peransurasian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK,  Iwan Pasila, mengatakan saat ini produk asuransi yang ditawarkan ke masyarakat belum proper. Menurutnya, OJK mendukung percepatan transformasi sektor asuransi untuk tumbuh sehat, stabil dan berkelanjutan.

|Baca juga: Menko Perekonomian: Percepat Transformasi Industri Asuransi Lewat Digitalisasi

“Upaya yang akan kami lakukan diantaranya adalah menerbitkan PSAK 117 terkait manajemen kontrak industri asuransi agar pelaporan nantinya lebih transparan dan penerapan PSAK 109 tentang integrasi seluruh instrumen finansial di Indonesia, termasuk perusahaan reasuransi,” ujar Iwan Pasila dalam paparannya saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2024 bertema “Accelerating Transformation in Insurance Industry: Driving Growth, Strengthening Resilience”, di Jakarta, 24-25 Juli 2024.

Industri asuransi belum sepenuhnya berkembang

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Bidang Implementasi Kebijakan Kementerian BUMN Wahyu Setyawan, dalam paparannya di konferensi  IIC 2024 mengatakan, industri asuransi belum sepenuhnya berkembang secara optimal, sehingga dukungan terhadap industri asuransi perlu ditingkatkan karena penetrasi asuransi saat ini masih rendah.

|Baca juga: Jasindo Perkuat Bisnis Melalui Salesforce dan Jejaring Daerah

|Baca juga: AASI Beri Kuliah Umum di UIN Banten

“Sebelumnya, kita mengetahui bahwa reasuransi telah membantu pemulihan ekonomi usai covid-19, membantu social development dan menciptakan inovasi. Kedepannya, perusahaan reasuransi termasuk Indonesia Re perlu untuk memastikan diversifikasi portofolio yang dibangun cukup kuat juga menjamin kualitas manajemen risiko berjalan stabil seterusnya,”  ujar Wahyu.

Wahyu juga mengatakan bahwa reasuransi memiliki peranan penting bagi industri asuransi karena membantu meningkatkan kemampuan menangani risiko.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Menko Perekonomian: Percepat Transformasi Industri Asuransi Lewat Digitalisasi
Next Post Jasindo Perkuat Bisnis Melalui Salesforce dan Jejaring Daerah

Member Login

or