Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertekat untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) dalam membenahi aneka permasalahan di sektor jasa keuangan. Fokus OJK saat ini adalah pembenahan di asuransi, pasar modal, perbankan, dan pinjaman online dan investasi ilegal.
“Di sektor perasuransian, OJK akan mempercepat penyelesaian asuransi bermasalah khususnya yang didominasi oleh nasabah ritel,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 3 November 2022.
|Baca juga: RBC Industri Asuransi di Korea Meningkat, Ini Pemicunya
Di sektor pasar modal, OJK akan mempercepat penyelesaian produk investasi bermasalah dengan mengedepankan perlindungan investor dan penegakan hukum di pasar modal. Sedangkan di sektor perbankan, OJK mendorong perbankan untuk melakukan pemenuhan modal inti sesuai ketentuan yang dapat ditempuh diantaranya melalui konsolidasi. “Untuk mewujudkan perbankan yang lebih sehat, agile, dan resilient,” tegasnya.
Sementara itu, dalam rangka pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal, OJK aktif berkolaborasi dengan asosiasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian/Lembaga lain, serta aparat penegak hukum dalam wadah Satgas Waspada Investasi (SWI). “Pada bulan Oktober 2022, telah dilakukan penindakan terhadap 88 pinjaman online ilegal dan 9 entitas investasi illegal,” kata Mahendra.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan langkah-langkah tersebut, OJK optimistis bahwa sektor jasa keuangan akan lebih resilient dalam menghadapi kondisi ketidakpastian ke depan. “Untuk itu OJK senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal serta turut menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News