Media Asuransi, NUSA DUA, BALI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri asuransi umum untuk memberikan kontribusi berupa proteksi dalam penyelenggaraan event-event besar. Permintaan ini disampaikan menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono saat menjadi keynote speaker dalam acara AAUI Indonesia Rendezvous 2022 yang diselenggarakan di BNDCC, Nusa Dua, Bali, Kamis 13 Oktober 2022.
“Saya meminta kepada pelaku industri asuransi untuk memberikan kontribusi seperti pada insiden kanjuruhan. Kami berkomunikasi dengan asosiasi dan mengidentifikasi apakah event besar seperti ini di-cover oleh asuransi baik pada atlet profesional, event-nya sendiri, termasuk juga proteksi dari penonton. Dan jawabannya sangat kecil,” jelasnya.
|Baca juga: Demo Rusuh, Jangan Khawatir Lindungi Aset Anda dengan Asuransi Huru-Hara
Oleh karena itu, Ogi meminta kepada pelaku industri asuransi umum untuk memikirkan tentang isu ini dan asosiasi bisa berkontribusi tentang produk seperti apa yang bisa ditawarkan untuk meng-cover event besar baik untuk atlet profesional, event, maupun penonton.
“Kami semua akan merekomendasikan kepada presiden Joko Widodo dan tim. Tapi sesungguhnya ini tidak hanya pada event football atau sport saja tapi juga untuk event-event besar lainnya agar perusahaan asuransi concern terhadap risiko dari event besar,” tegasnya.
Di pihak lain, Ketua Umum AAUI Hastanto Sri Margi Widodo menuturkan saat ini sebenarnya sudah tersedia produk asuransi personal accident yang melibatkan acara besar. Namun demikian, asosiasi akan menindaklanjuti apa yang diminta oleh OJK terkait penyiapan produk-produk asuransi khusus yang bisa ditawarkan untuk meng-cover semua aspek risiko yang bisa terjadi dari penyelenggaraan event besar.
“Sebenarnya dari sisi penyelenggara juga bisa menggunakan produk asuransi tanggung gugat atau liability. Sehingga bila terjadi seperti insiden Kanjuruhan, pihak penyelenggara bisa mendapat perlindungan,” ujarnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News