1
1

OJK Nilai Kenaikan Rating Moody’s akan Berdampak Positif

  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Moody’s dari Baa3/outlookpositif menjadi Baa2/outlook stabil, akan berdampak positif dan mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia. “Peningkatan rating Moody’s akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia termasuk di industri jasa keuangan khususnya di pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, 14 April 2018.

   Wimboh meyakini perbaikan rating Moody’s ini juga menunjukkan kepercayaan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan risiko geopolitik yang terjadi saat ini.Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi disebutkan bahwa lembaga pemeringkat Moody’s Investor Service pada tanggal 13 April 2018 menilai kenaikan rating utang Indonesia didasarkan pada penilaian atas kerangka kebijakan Pemerintah Indonesia yang kredibel dan efektif yang kondusif bagi stabilitas makroekonomi.

   Fokus kebijakan yang kredibel pada kebijakan makroekonomi yang didukung oleh penyangga keuangan yang substansial mengurangi risiko depresiasi mata uang yang tajam dan berkelanjutan. Kerangka kebijakan dan penyangga keuangan melengkapi ukuran ekonomi Indonesia yang besar, kuat dan stabil dengan sasaran pertumbuhanekonomi (PDB) sekitar 5,0-5,3 persen, dan sistem perbankan yang sehat dalam mendorong kapasitas negara untuk menyerap guncangan ekonomi atau keuangan.

    Berdasar data OJK, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan Februari 2018 tumbuh sebesar 8,22 persen secara tahunan (year on year/yoy)dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 7,70 persen yoy. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,44 persen yoy. Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 53,47 persen yoy dan 22,19 persen yoy.

   Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko LJK (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Januari 2018 berada pada level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan pada Februari tercatat sebesar 2,88 persen dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,05persen. Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan CAR perbankan sebesar 23,5persen dan RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327 persen dan 499 persen.

   “Ke depan, OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional. Khususnya laju kenaikan Fed Fund Rate dan tren kenaikan suku bunga di pasar keuangan global,” tambah Wimboh. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Survei BI: Ekspansi Kegiatan Usaha Berlanjut di Q2-2018
Next Post Sompo Insurance Indonesia Punya CEO Baru

Member Login

or