1
1

OJK : Pendapatan Pialang Asuransi Lewat Platform Digital Meningkat

Tattys OJK
Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta menarik terkait pendapatan jasa keperantaraan atau pialang asuransi. OJK menyebut pendapatan pialang asuransi mengalami peningkatan secara digital, meskipun total pendapatan sektor jasa itu terkoreksi selama pandemi Covid-19. OJK pun meminta agar digitalisasi perlu menjadi agenda utama dalam bisnis pialang asuransi.

Demikian isi sambutan Direktur Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Tattys Miranti Hedyana, dalam acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) Periode 2021–2025. Acara itu berlangsung pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca juga: Peringati HUT Ke-27, APARI Gelar Prosesi Wisuda Virtual di Tengah Pandemi

Tattys mengatakan industri jasa keuangan sudah sadar teknologi digital dan berhasil mengadopsinya dengan maraknya pelaku usaha yang mentransformasi transaksi offline menjadi digital. Perubahan itu selain didorong perkembangan teknologi, juga dipengaruhi pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai aktivitas tatap muka.

“Perubahan yang saya maksud adalah kehadiran teknologi di sekitar kita yang dapat mengubah pola pikir, pola konsumsi, pola transaksi di sebagian besar ekosistem barang dan jasa. Kehadiran teknologi itu pun telah terjadi di industri pialang asuransi,” ujar Tattys.

Tattys menjabarkan bahwa sepanjang 2020, jasa keperantaraan pialang asuransi mengalami kontraksi hingga 15,47 persen. Hal tersebut sejalan dengan koreksi kinerja yang turut terjadi di industri asuransi umum, asuransi jiwa, dan reasuransi.

Mekipun begitu, OJK justru mencatat adanya pertumbuhan pendapatan jasa keperantaraan secara digital sepanjang 2020. Kondisi itu berlanjut hingga kuartal I/2021, sehingga para pelaku pialang asuransi perlu mencermati kondisi tersebut.

Baca juga: APARI Raih Penghargaan Asia Insurance Industry Awards 2020

Tattys mengungkapkan, selama kuartal I/2021 tren kontribusi premi melalui industri pialang asuransi digital juga mengalami kenaikan, dari 4,9 persen pada 2020 menjadi 5,4 persen pada kuartal I/2021.Wan

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post KEK Batam Dapat Membuat Indonesia Setara dengan Negara Maju
Next Post APARI Melantik Pengurus Baru Periode 2021-2025

Member Login

or