1
1

OJK: Penguatan Ekonomi Berlanjut

Ilustrasi perekonomian nasional. | Foto: doc

Media Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut, seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi. Ini merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang disampaikan Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan resmi yang diterima Media Asuransi, Minggu, 30 Mei 2021.

Menurut Anto, pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG (indeks harga saham gabungan) pada 21 Mei 2021 tercatat ke level 5,773 atau melemah 3,7 persen mtd (month to date). Hal ini juga sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya. Sementara, pasar SBN (surat berharga negara) terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 40 bps (basis points) di seluruh tenor. 

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94 persen yoy (year on year). Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada April 2021 sebesar Rp22,4 triliun. “Asuransi jiwa membukukan premi sebesar Rp14,2 triliun, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencatat premi sebesar Rp8,2 triliun,” kata Anto.

|Baca juga: Per April 2021, DPK Perbankan Tumbuh namun Kredit Masih Terkontraksi

Dia tambahkan, fintech P2P (peer to peerlending pada April 2021 mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan, sebesar 49,9 persen yoy menjadi Rp20,61 triliun. Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2021 masih terkontraksi sebesar -16,29 persen yoy.

Anto Prabowo juga menuturkan bahwa profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL (non performing loangross perbankan tercatat sebesar 3,22 persen (NPL net: 1,06 persen) dan rasio NPF (non performing financing) perusahaan pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9 persen (Maret 2021: 3,7 persen).

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah yang terkonfirmasi dari rasio posisi devisa neto (PDN) April 2021 sebesar 1,38 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. “Sementara itu, likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92 persen dan 32,46 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” jelas Anto.

|Baca juga: Gubernur BI: Nilai Tukar Rupiah Stabil

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan tercatatsebesar 24,26 persen, jauh di atas thresholdriskbased capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercata tsebesar 639 persen dan 344 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,02 persen, jauh di bawah batas maksimum 10 persen.

Namun demikian, OJK mencatat bahwa beberapa downside risks masih perlu diwaspadai seperti kenaikan laju infeksi harian akibat varian baruvirus dan ketersediaan vaksin di negara berkembang serta tren kenaikan inflasi global yang bersumber dari kelangkaan bahan baku dan logistik (cost-push inflation). “Potensi kenaikan kasus Covid-19 paska libur panjang Hari Raya Idulfitri juga tetapperlu diwaspadai,” kata Anto.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa OJK senantiasa melakukan sinergi dengan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui peningkatan ekosistem digitalisasi. Ke depan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan termasuk memperhitungkan kecukupan Langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem keuangan. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Manajemen Baru Perisai Bhakti Rahardjo Gerak Cepat Jalin Kerja Sama
Next Post Stimulus Dorong Pertumbuhan Kredit Konsumsi di April 2021

Member Login

or