Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran dan fungsi OJK di daerah. Baik dalam melakukan pengawasan industri jasa keuangan (IJK), menjaga stabilitas sistem keuangan, mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di daerah, maupun melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat meresmikan gedung Kantor OJK Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.83, Pekanbaru, Jumat, 17 Maret 2023. “Gedung OJK Provinsi Riau hari ini adalah salah satu wujud upaya kami memperkuat peran dan fungsi OJK di daerah,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Lebih lanjut Mahendra berharap Kantor OJK Provinsi Riau dapat terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Dengan demikian, kehadiran dan manfaat industri jasa keuangan dapat semaksimal mungkin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Riau.
|Baca juga: OJK: Ada 460 Iklan Industri Jasa Keuangan yang Melanggar Aturan Pelindungan Konsumen
Peresmian Kantor OJK Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar, Anggota Komisi XI DPR RI, Abdul Wahid, Anggota Komisi II DPR RI, Andi Rahman, Anggota DPD RI, Misharti, Forkopimda Provinsi Riau, dan Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Provinsi Riau menyampaikan ucapan selamat dan dukungan agar OJK dapat bekerja lebih optimal. “Semoga sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin bersama OJK dapat terus kita pertahankan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Syamsuar.
Keberadaan OJK di Provinsi Riau diharapkan memperkuat sektor jasa keuangan setempat untuk semakin mengembangkan perekonomian daerah dan masyarakat khususnya Provinsi Riau. “Dalam konteks peran serta kontribusi OJK Provinsi Riau, kami telah menggariskan prioritas utamanya, salah satu adalah mendukung kuat program peremajaan sawit rakyat,” kata Mahendra.
“Bukan saja hal itu memberikan penguatan pada perekonomian Riau dan nasional tapi secara bersamaan memberikan kesejahteraan serta memberikan langkah-langkah kita untuk meningkatkan pendapatan para petani termasuk yang melakukan proses produksi secara swadaya,” tambahnya.
Wilayah kerja OJK Provinsi Riau memiliki potensi pengembangan ekonomi yang besar, pada kuartal IV/2022 perekonomian Riau tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,55 persen. Sedangkan IJK yang beroperasi di Provinsi Riau antara lain 33 Bank Umum Konvensional, lima Bank Umum Syariah, 28 BPR, tiga BPRS, 73 perusahaan asuransi, 68 perusahaan pembiayaan, satu dana pensiun, dua modal ventura, satu pergadaian, tiga perusahaan penjaminan, dan dua Bank Wakaf Mikro (BWM).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News