1
1

OJK: Pertumbuhan Ekonomi 7,07 Persen, Sinyal Positif Perbaikan Ekonomi

Ilustrasi Logo OJK di gedung kantor OJK di Jakarta | Foto: Doc

Media Asuransi – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menilai pencapaian PDB kuartal II/2021 sebesar 7,07 persen year on year (yoy) merupakan sinyal positif perbaikan ekonomi yang terjadi pada April hingga Juni. Sentimen positif ini telah disambut dengan baik oleh pasar dengan meningkatnya IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke level 6.205,42 pada penutupan pasar tanggal 5 Agustus 2021.

Dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 tersebut, perlu untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan konsumsi domestik utamanya konsumsi rumah tangga yang berkontribusi sebesar 52,9 persen dari PDB (sumber: BPS). Struktur ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi domestik yang sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat.

|Baca juga: BI: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2021 Tertinggi Sejak Kuartal IV/2004

Selanjutnya, adanya kebijakan stimulus di sektor properti dan kendaraan bermotor yang mempunyai multiplier effect tinggi telah berhasil mendorong konsumsi rumah tangga. Penjualan mobil naik 758,68 persen yoy dan sepeda motor sebesar 268,64 persen yoy (sumber: BPS).

Menurut Wimboh, pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung pertumbuhan kredit yang hingga Juni 2021 mencapai sebesar Rp5.581 triliun atau tumbuh sebesar Rp100,23 triliun (1,83 persen ytd/year to date). Di sisi lain, peningkatan pembiayaan melalui pasar modal juga mencapai sebesar Rp116,6 triliun sampai dengan 27 Juli 2021 atau naik sebesar 211 persen ytd.

Pembiayaan melalui pasar modal juga diharapkan akan terus meningkat sampai dengan akhir tahun dengan perkiraan tambahan sebesar Rp54,19 triliun. Peningkatan ini terutama didorong oleh antusiasme investor ritel domestik dan juga sektor teknologi dan keuangan,” kata Wimboh Santoso dalam keterangan resmi yang diterima Media Asuransi, Kamis, 5 Agustus 2021.

|Baca juga: Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Di sisi lain, salah satu komponen penting dalam pembentukan PDB adalah belanja Pemerintah. Sehubungan dengan itu, OJK mendukung rencana percepatan serapan belanja Pemerintah, terutama Pemerintah Daerah, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong ekonomi daerah yang berbasis pertanian dan perkebunan dalam meningkatkan penyaluran KUR Pertanian yang telah menjadi sektor prioritas.

Untuk memperluas ruang pertumbuhan ekonomi baru perlu didorong sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor, dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang perubahan iklim (climate change dan sustainable finance). OJK akan terus memonitor dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan dunia usaha melalui konsumsi domestik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan sektor ekonomi baru,” jelas Wimboh. Edi

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2021 Tertinggi Sejak Kuartal IV/2004
Next Post Asuransi Astra bersama 12 Besar Finalis #AksiMudaIndonesia Siap Bawa Perubahan Berkelanjutan

Member Login

or