1
1

OJK: Premi Asuransi Tumbuh 6,1 Persen

    Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable. Selain itu, sepanjang Januari-November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp261,7 triliun tumbuh sebesar 6,1 persen yoy (year on year). Sementara itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 725 persen dan 329 persen, jauh diatas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

    Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam rilis 26 Desember 2019 menyebutkan bahwa sentimen positif yang berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Tiongkok dan kemenangan PM Boris dalam pemilu Inggris mewarnai dinamika perekonomian global di akhir 2019. Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global.

    Sampai dengan 20 Desember 2019, pasar SBN mengalami penguatan dengan yield turun sebesar 94,2 bps (basis points) ytd (year to date) disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN tercatat Rp171,0 triliun. Sementara itu, pasar saham menguat sebesar 4,53 persen mtd (month to date) atau 1,45 persen ytd menjadi 6.284,4. Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal sebesar Rp47,8triliun.

    Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan November 2019 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,05 persen yoy, ditopang oleh kredit investasi  yang tetap tumbuh double digit di level 13,71 persen yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 4,5 persen yoy. Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77 persen (NPL net: 1,20 persen) dan Rasio NPF sebesar 2,5 persen.

    Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72 persen yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu.Sampai dengan 23 Desember 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp166 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 54 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 55 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp15,6 triliun.

    Sampai dengan 20 Desember 2019 ytd, pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan tercatat sebesar Rp193,2 triliun. Sementara itu, pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pension sebesar Rp43,9 triliun dan asuransi sebesar Rp13,6 triliun ytd. Jumlah ini mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional, mengingat dana yang berhasil dikumpulkan dari sector jasa keuangan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pendanaan pembangunan.

    Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,13 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,7 persen dan 99,63 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100 persen dan 50 persen. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,81 persen. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BCA Raih 26 Penghargaan dalam Ajang Contact Center World di Barcelona
Next Post Pencapaian Premi Asuransi Bintang 2019, Naik Tipis

Member Login

or