1
1

OJK: Reasuransi Punya Peran Penting dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono. | Foto: Indonesia Re

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menegaskan pentingnya akselerasi peran industri reasuransi dalam rangka pembangunan ekonomi berkelanjutan. Saat ini terdapat dua tantangan utama yaitu literasi masyarakat dari sisi kapasitas usaha, perusahaan reasuransi perlu menyesuaikan regulasi, serta kedua adalah enforcement untuk mencapai ekspektasi pasar.

Berdasarkan data bulan Mei 2024, aset industri asuransi Indonesia tercatat sebesar  Rp1.120,57 triliun, tumbuh 1,3 persen year on year (yoy), sementara itu pendapatan premi naik 7,93 persen. Hasil survei OJK terhadap pelaku industri asuransi di tahun 2023 juga menunjukkan bahwa 93 persen pelaku industri perasuransian optimistis bahwa perusahaan mereka akan tumbuh lebih baik.

|Baca juga: Prospek Pasar Reasuransi P&C Global Positif di Tengah Sejumlah Tantangan

“Perusahaan reasuransi menjadi counterpart yang menjalankan fungsi strategis diantaranya pengembangan desain reasuransi yang ideal, penyedia data statistik, juga pengembangan ilmu pengetahuan terkait asuransi. OJK menilai reasuransi perlu untuk dioptimalkan,”  ungkap Ogi dalam acara  Indonesia Re International Conference (IIC) 2024 dengan tema “Accelerating Transformation in Insurance Industry: Driving Growth, Strengthening Resilience” di Jakarta, 24 Juli 2024.

Ogi menambahkan bahwa lima strategi utama yang dikedepankan OJK untuk mendukung optimalisasi industri asuransi meliputi, sistem digital yang terintegrasi, penguatan ekosistem, pembukaan jalur pemasaran baru, meningkatkan jumlah pemasaran, dan penguatan permodalan.

|Baca juga: Permintaan Pasar Reasuransi Naik tapi Ada Kehati-hatian di Sektor Properti, Kenapa?

Pada kesempatan itu, Ogi juga menyebutkan data statistik OJK yang menunjukkan bahwa proporsi premi reasuransi ke luar negeri terhadap total premi reasuransi pada tahun 2022 mencapai 34,8 persen. Proporsi tersebut kembali meningkat mencapai 38,1 persen pada 2023.

“Neraca pembayaran untuk sektor reasuransi tercatat masih negatif akibat transaksi reasuransi ke luar negeri yang lebih besar jika dibandingkan dengan transaksi reasuransi yang masuk ke dalam negeri,” ungkapnya

Pada tahun 2023, lanjut Ogi, neraca pembayaran sektor reasuransi tercatat minus sebesar Rp10,2 triliun atau meningkat 28,2 persen dibandingkan dengan nilai defisit pada 2022 yang minus Rp7,95 triliun. “Data statistik tersebut merupakan indikasi bahwa struktur industri reasuransi yang sehat saat ini oleh pelaku lokal masih perlu dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Ratings: Aksi Akuisisi Allianz Takkan Berdampak Besar terhadap Pasar Asuransi
Next Post Laba Bersih HM Sampoerna (HMSP) Susut 11,6% pada Semester I/2024

Member Login

or