PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penerbitan saham baru lewat penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. “Kami sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK untuk IPO pada Kamis, tanggal 17 Mei 2018,” ujar Presiden Direktur ATPI Indra Baruna di Jakarta, dalam rilis yang diterima Media Asuransi.
Pernyataan efektif dari OJK itu mundur dari perkiraan sebelumnya. Dalam prospektus IPO, ATPI memperkirakan pernyataan efektif dapat diperoleh pada 4 Mei 2018. Selanjutnya, perseroan akan memasuki proses masa penawaran umum perdana saham pada 18 Mei 2018, masa penjatahan 24 Mei 2018, dan distribusi saham pada 25 Mei 2018. “Kami berharap bisa mencatatkan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2018,” jelas Indra.
Dalam proses IPO, ATPI telah menetapkan harga penawaran saham perdana perseroan sebesar Rp3.850 per saham. “Dengan keluarnya pernyataan efektif dari OJK, berarti semakin dekat waktunya bagi perseroan untuk menjadi perusahaan publik. Masyarakat pun dapat segera menjadi pemilik saham ATPI,” tambahnya.
Dari pelaksanaan IPO ini, perseroan akan mendapatkan dana segar untuk penguatan modal perseroan dan anak usaha. Menurut rencana, ATPI akan menggunakan sekitar 70 persen dana hasil IPO untuk memperkuat modal perseroan guna pengembangan bisnis. Sekitar 30 persen lainnya akan digunakan untuk pengembangan usaha dalam bentuk peningkatan penyertaan modal pada Tugu Reasuransi. “Penyertaan modal ke anak usaha itu untuk memperkuat modal di bidang reasuransi. Penguatan modal ini sangat penting bagi pengembangan bisnis perseroan ke depan,” tutur Indra.
Dengan status sebagai perusahaan publik, perseroan terdorong untuk lebih meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sekaligus meningkatkan manajemen risiko. “Kami akan menjaga amanah para pemegang saham untuk terus meningkatkan kinerja bisnis dan transparansi perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, dengan permodalan yang kuat, ATPI memiliki kesempatan yang luas untuk berekspansi, baik melalui pengembangan produk ritel, usaha asuransi syariah, reasuransi, maupun bentuk usaha lainnya. Indra melihat, penetrasi asuransi umum di pasar ritel masih punya potensi yang baik. Hingga akhir Maret 2018, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan, segmen ritel baru berkontribusi sekitar 20 persen dari total pendapatan premi asuransi umum. “Kami melihat ada kesempatan besar untuk menggarap segmen asuransi ritel maupun pasar reasuransi,” tegasnya. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News