Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang akan dijalankan OJK di tahun 2018. Sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas serta sekaligus untuk memperdalam pasar keuangan, dia sampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, 18 Januari 2018, malam.
Menurut Wimboh, OJK menilai sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi antara lain perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan yang sangat cepat, normalisasi kebijakan moneter negara maju dan risiko geopolitik dunia yang masih tinggi. “Sejumlah program menjadi fokus OJK pada 2018, yaitu mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya, percepatan program industrialisasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah,” katanya.
Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan: pertama, mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif. Kedua, mempermudah proses penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional. Ketiga, meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah. Keempat, meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi. Kelima, menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi hedging nilai tukar.
Menurut Wimboh Santoso, peran IKNB juga lebih dioptimalkan dalam mendukung pembangunan infrasruktur. Perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan per November 2017 telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp56,3 triliun, di antaranya digunakan untuk pembiayaan pembangunan pembangkit tenaga listrik Rp31,8 triliun, pembangunan jalan tol Rp12,7 triliun serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp11,8 triliun.
Sementara untuk mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, OJK akan mengembangkan KUR Klaster yakni penyaluran KUR yang diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk yang akan dilakukan oleh perusahaan inti, baik perusahaan BUMN, BUMDes/BUMADes maupun swasta. Program ini sudah teruji keberhasilannya oleh pihak swasta. Selain itu, OJK juga akan memperluas pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dengan menggunakan model Lembaga Keuangan Mikro Syariah, dan mensinergikan dengan program Pemerintah, seperti Kredit Ultra Mikro (UMi), Program Membina Keluarga Sejahtera (MEKAAR) dan Bansos Non-Tunai melalui peran aktif lembaga jasa keuangan. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News