1
1

Oknum Karyawan Bobol Rekening Nasabah Rp6,1 Miliar, Ini Respons Manajemen Bank Banten

Kantor pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) merespons pemberitaan terakti kasus pembobolan rekening nasabah senilai Rp6,1 miliar oleh oknum karyawan.

Sekretaris Perusahaan Bank Banten Irfan Ardinal menjelaskan melalui siaran pers Perseroan yang ditayangkan pada situs web Perseroan pada tanggal 7 Februari 2024, disampaikan bahwa kasus penyimpangan yang terjadi di Bank Banten yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank terkuak karena adanya tekad kuat dari Manajemen untuk memberantas segala bentuk penyimpangan, ditambah dengan dukungan Sistem Pengendalian Internal yang berjalan baik di Bank Banten.

“Perseroan merasa perlu untuk melakukan langkah dan penindakan yang tegas terhadap siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan menyimpang serta berpotensi menimbulkan kerugian dan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten,” katanya dalam keterbukaan informasi kepada publik yang dikutip, Jumat, 16 Februari 2024.

|Baca juga: OJK Ungkap 4 Modus Pencurian Rekening

Menurut dia, manajemen Perseroan sedari awal berkomitmen penuh melakukan pembenahan ke dalam dan ke luar sebagai salah satu strategi untuk membangunan citra yang lebih baik dalam kerangka program penyehatan dan perbaikan kinerja keuangan Perusahaan.

Berdasarkan rekomendasi dari Komite Disiplin Pegawai, Bank Banten melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak dengan hormat kepada Tersangka di awal Desember 2022, dengan menetapkan kewajiban untuk mengembalikan seluruh hasil kejahatannya kepada Bank Banten.

Perseroan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam hal pendampingan dan bantuan hukum untuk membantu melakukan penagihan, penyelesaian kredit serta penanganan masalah hukum Iainnya yang dapat mendorong percepatan perbaikan kinerja Bank Banten. “Informasi dan progress penanganan kasus ini sejak awal selalu dilaporkan kepada Otoritas jasa keuangan (OJK) selaku Regulator.”

Irfan mengatakan manajemen Bank Banten menegaskan bahwa permasalahan hukum yang terjadi akibat penyimpangan oknum karyawan tersebut sama sekali tidak mempengaruhi kegiatan bisnis, operasional dan pelayanan perbankan Bank Banten. Seluruh dana nasabah, baik perorangan maupun institusi yang disimpan di Bank Banten dalam keadaan aman dan tidak ada yang dirugikan. “Dengan masuknya Perseroan sebagai peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), maka dana para nasabah Bank Banten dijamin sepenuhnya.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Danamon, Adira Finance, dan MUFG Siap Manjakan Nasabah dan Pengunjung IIMS 2024
Next Post Peringkat Obligasi Jatuh Tempo Adira Finance Ditegaskan idAAA
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or