1
1

Outlook Negatif, PP Properti (PPRO) Berencana Terbitkan Obligasi Rp500 Miliar

Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idBBB-” atas rencana emisi obligasi berkelanjutan II/2021 tahap III yang diterbitkan oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dengan total nilai maksimum Rp500 miliar. 

Pefindo menjelaskan, hasil dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk refinance (56%), modal kerja (23%) dan belanja modal (21%). Pefindo juga menegaskan peringkat “idBBB-” untuk PPRO dan surat utang yang masih beredar. 

Prospek dari peringkat perusahaan adalah “negatif” untuk mengantisipasi profil kredit yang berpotensi melemah dalam jangka menengah karena permintaan sektor properti yang lebih rendah, dikombinasikan dengan leverage keuangan yang tinggi. 

“Kami memproyeksikan pencapaian pendapatan PPRO akan turun signifikan pada tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan membatasi kegiatan pemasaran properti, proses serah-terima unit properti serta pengembangan proyek, sementara PPRO tetap harus memenuhi kewajiban keuangan, biaya konstruksi dan belanja modal,” tulis Pefindo melalui keterangan resminya. 

|Baca juga: Penurunan Suku Bunga Acuan BI, Dongkrak Kinerja PT PP Properti Tbk (PPRO)

Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. 

Peringkat perusahaan mencerminkan posisi PPRO yang strategis bagi induk usahanya, kualitas aset yang baik, dan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi. Namun, peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makro ekonomi. 

|Baca juga:Siap Lunasi Utang, Peringkat PP Properti (PPRO) Ditegaskan idBBB-

Peringkat dapat diturunkan jika Pefindo memandang tindakan manajemen PPRO menyebabkan risiko refinancing menjadi lebih tinggi atas utang yang jatuh tempo dan/atau memberikan tekanan tambahan terhadap likuiditas. Peringkat juga dapat diturunkan jika terdapat indikasi penurunan dukungan induk yang signifikan. 

Prospek peringkat dapat direvisi menjadi stabil jika perusahaan dapat meningkatkan struktur permodalan dan proteksi arus kas secara signifikan. 

PPRO mulai beroperasi pada tahun 1991 sebagai divisi properti PTPP dan didirikan sebagai entitas terpisah pada bulan Desember 2013. PPRO mengembangkan dan menjual apartemen dan perumahan, serta menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per tanggal 30 Juni 2021, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%).

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Monex Investindo: Proyeksi Harga Emas, Minyak, & Nilai Tukar
Next Post Inilah Daftar Reksa Dana Pencetak Return Terbesar Ytd 10 September 2021

Member Login

or