1
1

PAI Gelar Konferensi Aktuaris Selama Dua Hari

    Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) menggelar acara konferensi tahunan, Indonesian Actuarial Conference (IAC) 2018 yang berlangsung dua hari, 18-19 Oktober 2018 di Jakarta. Pada tahun ini, gelaran konferensi ini mengambil tema Sinergy for the Future, diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari berbagai elemen, termasuk para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

    Acara ini merupakan bentuk dukungan PAI sebagai asosiasi profesi aktuaris untuk pengembangan ilmu aktuaria dan penerapannya, serta untuk mendorong berkembangnya usaha perasuransian, dana pensiun, dan bidang keuangan lainnya di Indonesia. Ajang ini juga menjadi wadah berjumpa dan berbagi anggota profesi, praktisi, lembaga, dan civitas akademika dalam memasyarakatkan ilmu aktuaria dalam mempersiapkan industri masa depan.

     Selama dua hari, para peserta dalam konferensi ini disuguhkan dengan sharing ilmu dan pengalaman dari para nara sumber lokal dan mancanegara untuk membuka wawasan terhadap tantangan dan kesempatan dalam mempersiapkan dunia industri yang semakin bersaing. Ketua Umum PAI Fauzi Arfan mengatakan bahwa dalam rangka mendukung pengembangan usaha perasuransian di Indonesia, PAI terus mengusahakan adanya jalinan kerja sama yang semakin sinergis dari waktu ke waktu antara industri, universitas, regulator, dan asosiasi terkait dunia aktuaria.

    Fauzi berharap event ini menjadi ajang untuk saling berkomunikasi bagi berbagai elemen untuk bisa berkolaborasi dan berkoneksi bersama pelaku industri. Dia tambahkan, dalam acara Asian Actuarial Conference 2020 nanti, PAI dapat memberikan sharing member sebagai perwakilan Indonesia terhadap para aktuaria internasional. “Kita akan usahakan membuat (industri asuransi) menjadi lebih baik dan lebih interaktif dengan meningkatkan komunikasi antar anggota aktuaris di Indonesia. Dan event ini juga dalam rangka persiapan untuk acara Asian Actuarial Conference pada tanggal 20 Oktober 2020 mendatang di Bali,” ungkap Fauzi.

     Sementara itu Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B Nuraini sangat mengapresiasi acara ini, dirinya berharap konferensi ini dapat membangun sinergi yang baik antara regulator dan para aktuaris, sehingga ilmu keaktuariaan dapat diaplikasikan memenuhi tantangan di industri yang mengalami perubahan iklim dunia usaha. Anggar mengatakan bahwa profesi aktuaria pada industri jasa keuangan terutama asuransi dan dana pensiun memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan risiko. Oleh karena itu, lanjutnya, dalam pengaturan perusahaan asuransi terdapat kewajiban bagi perusahaan untuk memiliki tenaga aktuaris.

    Namun tenaga aktuaris yang memiliki level fellow di Indonesia masih dirasa kurang. Terutama di industri asuransi umum, ada 68 perusahaan asuransi umum di Indonesia masih butuh tenaga yang berprofesi aktuaris ini. “Sebagai regulator, OJK telah mengeluarkan POJK untuk mewajibkan perusahaan memiliki tenaga aktuaris. Per Agustus 2018, tercatat perusahaan asuransi saja masih butuh sekitar 166 tenaga aktuaris. Belum lagi untuk BPJS, perusahaan konsultan, dan lembaga lainnya,” ucap Anggar.

    Pada kesempatan itu, Anggar juga menghimbau pada perusahaan-perusahaan yang belum memiliki tenaga aktuaris, untuk memenuhi ketentuan OJK ini. Meskipun pemenuhan tenaga aktuaris ini dihimbau untuk dilaksanakan secepatnya, namun tetap dengan tidak mengesampingkan  kualitas dan menjunjung tinggi profesionalisme. Fir

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Akibat Gempa Palu
Next Post Paparan Kinerja BNI Q3 2018

Member Login

or