1
1

PAI Ingin Memutakhirkan Kurikulum  untuk Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Aktuaris

Paul Setio Kartono. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) melakukan konversi kurikulum, mengikuti pemutakhiran kurikulum dari IAA (International Actuarial Association). PAI juga akan meningkatkan kerja sama dengan universitas dalam pengembangan Program Studi Aktuaria untuk menambah jumlah aktuaris.

Ketua PAI periode tahun 2024-2026, Paul Setio Kartono, mengatakan bahwa pemutakhiran kompetensi diperlukan untuk mempersiapkan aktuaris dan calon aktuaris atas perkembangan teknologi dan regulasi yang terus berubah, diantaranya data analytics, AI, perubahan iklim, pemberlakuan IFRS 17, dan lain-lain. Sehingga peran dan tuntutan terhadap seorang aktuaris sebagai ujung tombak manajemen risiko dan keuangan akan juga bergeser.

“Untuk itu PAI memandang penting untuk memprioritaskan melengkapi kurikulum, standar praktik, dan pendidikan berkelanjutan yang sesuai dengan tuntutan zaman,” kata Paul dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 19 April 2024.

|Baca juga: OJK Ajak Aktuaris Ikut Menguatkan Industri Keuangan

Dia tambahkan, PAI juga menyambut baik peningkatan kebutuhan aktuaris seiring keluarnya POJK 23, karena seluruh perusahaan asuransi diwajibkan memiliki aktuaris dan memimpin departemen aktuaria. “Rencana spin off unit syariah asuransi juga akan meningkatkan kebutuhan aktuaris lebih besar lagi, ditambah UU P2SK yang memandatkan OJK dan Kemenkeu untuk memiliki aktuaris. Oleh karena itu, PAI akan terus meningkatkan kerja sama dengan universitas untuk memperbanyak pipeline aktuaris dan bersama-sama mengembangkan sistem pembelajaran yang lebih up to date,” kata Paul.

Di Indonesia, gelar aktuaris diberikan oleh Persatuan Aktuaris Indoensia (PAI). Terdapat dua jenjang gelar profesi aktuaris di Indonesia: Ajun aktuaris dengan gelar ASAI ( Associate of Society of Actuaries of Indonesia) dan aktuaris dengan gelar FSAI (Fellow of Society of Actuaries of Indonesia). Data PAI  per 31 Maret 2024, pemilik gelar FSAI berjumlah 532 orang sedangkan penyandang gelar ASAI berjumlah 285 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila, menambahkan bahwa OJK sebagai regulator fokus untuk menjalankan enforcement atas regulasi terkait kemilikan aktuaris Perusahaan Asuransi dan Reasuransi. “Selain itu OJK juga mendorong penguatan pengawasan terhadap profesi penunjang di sektor jasa keuangan, termasuk diantaranya konsultan aktuaria, sebagai bagian dari upaya OJK dalam mewujudkan sistem pengawasan yang lebih komprehensif di sektor jasa keuangan,” katanya.

Sementara itu, President Elect of IAA (International Actuarial Association), Bozenna Hinton, yang berkunjung ke PAI dan hadir dalam jumpa pers, mengajak PAI dan anggotanya untuk turut berkiprah di dunia internasional.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perbankan Masih Dapat Kelola Risiko Penguatan Dolar AS
Next Post 5 Tips Kelola Keuangan Usai Libur Panjang Lebaran

Member Login

or