Media Asuransi – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada September 2020 adalah sebesar 0,385 atau meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380.
Nilai Gini Ratio berada di antara 0 dan 1 sehingga semakin tinggi nilai Gini Ratio berarti semakin tinggi ketimpangan antara penduduk miskin dan penduduk kaya.
Kepala BPS Suhariyanto menerangkan bahwa Gini Ratio perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,399, naik dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,393 dan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,391.
Baca juga:
- BPS: Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat Akibat Pandemi Covid-19
- Neraca Dagang Indonesia Januari 2021 Surplus US$1,96 Miliar
- 5 Jurus Kendalikan Inflasi 2021
“Gini Ratio perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,319, naik dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,317 dan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,315,” jelasnya melalui konferensi pers secara virtual, Senin (15/02/2021).
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,93 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,08 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,89 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News