Media Asuransi, JAKARTA – Panin Dai-ichi Life terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah. Perusahaan asuransi ini membayarkan klaim asuransi jiwa atau tutup usia sebesar Rp1,65 miliar kepada ahli waris dari pemegang polis. Pembayaran klaim ini adalah manfaat produk Panin Premier Multilinked dengan tambahan manfaat Additional Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, mengatakan bahwa perseroan percaya pengalaman dan kepuasan nasabah adalah kunci utama dalam industri asuransi. “Pembayaran klaim jiwa seperti ini merupakan bentuk nyata dari janji perusahaan dalam melindungi masa depan keluarga tertanggung. Kami memahami betapa pentingnya perlindungan finansial, terutama di masa-masa yang tidak terduga seperti ini,” jelasnya.
Sepanjang periode 1 Januari – 31 Juli 2024, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp545 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. Per 31 Juli 2024 yang lalu, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.297,74 persen, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120 persen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News