Media Asuransi, GLOBAL – Pasar Reasuransi akan terus mengembangkan sebuah proteksi dari perlindungan tentang risiko perang di sepanjang 2024. Hal tersebut disampaikan oleh para analis dari firma hukum asuransi internasional, DAC Beachcroft.
Dalam laporan terbaru dari firma tersebut, analis menyoroti bahwa asuransi risiko perang hingga saat ini sebagian besar hanya terfokus pada kapal laut dan penerbangan, meskipun terdapat kelas lain yang dianggap terkait, seperti risiko politik, kekerasan politik, dan terorisme.
Secara bersamaan, penjamin siber di pasar Lloyd’s diberitahu untuk tidak menulis polis untuk serangan siber yang didukung oleh negara. Meskipun bukan larangan mutlak, firma tersebut menegaskan bahwa partisipasi dan keterlibatan dengan Lloyd’s diperlukan agar risiko semacam itu dapat diasuransikan.
|Baca: Bagaimana Bisnis Multifinance di Tahun Politik 2024?
Dilansir dari laman Reinsurance News, Senin, 22 Januari 2024, para analis menjelaskan bahwa ada beberapa pendekatan yang dapat diambil guna mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah dengan mengembangkan suatu bentuk penjaminan tambahan untuk polis yang biasanya mengesampingkan risiko perang.
Pilihan lain yang ditekankan adalah mengadopsi pemicu parametrik, misalnya, berdasarkan gangguan pada infrastruktur nasional yang kritis.
Dalam retrospektif 2023, terlihat bahwa tahun tersebut diwarnai oleh ketidakstabilan ideologis dan nasional yang lebih lanjut, yang menyebabkan berbagai tindakan kekerasan. Oleh karena itu, para analis menjelaskan bahwa seringkali sulit untuk menentukan klasifikasi yang tepat untuk tindakan kekerasan tersebut.
Firma hukum tersebut mencatat bahwa hal ini memiliki relevansi khusus bagi perusahaan reinsurans yang mungkin mengecualikan kerugian teroris tetapi tidak melakukan hal yang serupa untuk risiko perang.
Hal penting yang perlu diingat adalah bahwa penunjukan kekerasan politik dalam kontrak asuransi lokal mungkin tidak selaras dengan kontrak reasuransi yang bersesuaian, dan kontrak dapat mencakup ketentuan penggabungan untuk tindakan teroris namun tidak untuk tindakan perang.
“Sebagai akibatnya, kemungkinan kita akan menyaksikan peningkatan aktivitas sengketa reasuransi terkait perbedaan antara tindakan teroris dan tindakan perang,” pungkas DAC Beachcroft.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News