|Baca juga: Demi Minyak Goreng Murah, PTPN Bakal Jual Saham Ini ke Bursa
Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo mengungkapkan bahwa PTPN berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo sebesar Rp605 miliar menggunakan dana internal.
Per 30 September 2022, PTPN memiliki kas dan setara kas sebesar Rp9,27 triliun secara konsolidasi, termasuk Rp1,77 triliun yang dimiliki oleh perusahaan induk. PTPN adalah perusahaan induk milik negara yang bergerak dalam sektor perkebunan, menghasilkan komoditas utama minyak kelapa sawit dan turunannya, karet, gula, teh, dan komoditas lainnya.
Perusahaan bergerak dalam perkebunan kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi, dan coklat. Per 30 September 2022, PTPN dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News