Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idBBB-” untuk Medium-Term Notes (MTN) I tahun 2017 Seri B Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) senilai Rp100 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 26 April 2022, dan MTN V 2019 Seri A senilai Rp50 miliar yang akan jatuh tempo pada 30 April 2022.
Perumnas diharapkan dapat melunasi seluruh MTN yang jatuh tempo menggunakan dana eksternal. Perumnas sedang menjalani rencana aksi korporasi, dimana hasil dari aksi korporasi tersebut akan menjadi kunci atas strategi pembiayaan kembali perusahaan.
|Baca juga: Pefindo Pertahankan Prospek Negatif Perum Perumnas
Selain rencana aksi korporasi, Perumnas memiliki fasilitas kredit yang belum digunakan yang dapat digunakan sebagai fasilitas bridging jika rencana aksi korporasi tersebut tertunda. Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Didirikan pada tahun 1974, Perumnas merupakan Perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, yang bergerak di bidang pengembangan properti untuk segmen menengah ke bawah, termasuk rumah tapak dan rumah susun, rumah susun sewa, dan properti komersial.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News